Dari 1 Januari sampai sekarang, kasus bencana alam lebih dari 100 kasus tersebar di beberapa kecamatan.
Kerugiannya hampir mencapai Rp 1 miliar lebih."Tidak ada korban jiwa dan luka saat ada bencana. Pemilik hanya mengalami kerugian materiil,"jelas IB Arimbawa.
"Warga harus hati - hati dan waspada saat cuaca ekstrem. Dilarang dekati daerah tebing yang potensi terjadi longsor dan dekat pepohonan. Tujuannya untuk mengantisipasi hal tak diinginkan. Diantaranya terkena tebing, & pohon,"sarannya.
Tidak hanya itu, BPBD Kab. Karangasem juga telah edarkan surat imbauan ke seluruh camat serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.
Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memangkas pohon. Harapannya, agar kasus pohon tumbang bisa ditekan terutama di jalan. (*)