TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelaksanaan study tour untuk sekolah dasar (SD) di Kabupaten Badung, sampai saat ini masih menjadi polemik.
Hal itu karena belum ada kepastian terkait boleh tidaknya, sekolah melaksanakan perpisahan yang dibalut study tour bersama siswa.
Sejumlah sekolah pun masih bertanya-tanya akan kegiatan itu, apalagi study tour sudah dipastikan akan memungut iuran kepada orang tua siswa. Seperti diketahui untuk di Kabupaten Badung saat ini pendidikan digratiskan.
Bahkan untuk siswa SD diberikan seragam, tas hingga sepatu secara gratis oleh pemerintah setempat.
Menyikapi hal itu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pun mengakui jika study tour menjadi kegiatan jelang kelulusan sekolah.
Baca juga: PASCA Kecelakaan Bus di Subang, Dinas Pendidikan Klungkung Sebut Study Tour Harus Sesuai Prosedur!
Baca juga: TERIAKAN Anak Minta Tolong Terdengar Warga, Kronologi Kecelakaan Maut di Jawa Timur Tewaskan 4 Orang
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Badung, I Gusti Made Dwipayana, SH.M.Si yang dikonfirmasi Rabu 15 Mei 2024 tidak melarang jika sekolah di Badung melaksanakan study tour.
Hanya saja pelaksanaan study tour tersebut bukan merupakan suatu kewajiban bagi siswa.
"Tidak ada larangan untuk study tour, namun tetap harus dirembukkan dengan orang tua siswa dan tidak ada kewajiban untuk ikut," ujar Dwipayana.
Pihaknya mengaku semua sekolah yang akan melaksanakan study tour, di Kabupaten Badung juga harus sepengetahuan Disdikpora Badung. Hal itu pun dilakukan agar transparan dan tidak menyalahi aturan.
"Jadi sekolah yang melaksanakan study tour harus bersurat juga ke dinas. Namun yang terpenting ada komunikasi dengan orang tua siswa," tegasnya.
Pihaknya mengakui, kegiatan study tour biasanya memungut iuran kepada orang tua siswa. Dengan begitu sekolah yang melaksanakan study tour harus mengajak koordinasi dan tidak memaksa siswa untuk ikut pada kegiatan tersebut.
"Jadi ini sifatnya tidak wajib. Yang jelas orang tua siswa tidak keberatan pada iuran yang dipungut dengan rute study tour yang ditentukan," imbuhnya.
Sementara Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya meminta agar sekolah melapor dulu ke dinas sebelum pelaksanaan kegiatan.
"Jadi harus seijin pimpinan dulu dalam hal ini. Baik itu Kepala Sekolah, dan juga kami di Dinas Pendidikan," ujarnyam
Diakui l, kegiatan itu merupakan kegiatan sukarela. Sehingga tidak ada beban kepada orang tua siswa. Bahkan bukan merupakan kewajiban untuk ikut study tour.
"Niki kan sukarela..jika orang tua berkenan silahkan, jika tidak maka tidak dipaksakan," imbuhnya.(*)