TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP di Denpasar akan digelar pada 18 Juni 2024 mendatang.
Saat ini Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga tengah melakukan sosialisasi terkait petunjuk teknis pelaksanaan PPDB ini.
Namun secara umum, tak ada perubahan signifikan proses PPDB tahun ini dengan tahun lalu.
Hanya ada perubahan pada jumlah siswa yang akan diterima pada masing-masing sekolah.
Baca juga: Anggota DPD Bali Ini Minta Kejaksaan Agung Awasi PPDB Sekolah Negeri di Pulau Dewata, Ini Sebabnya
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama mengatakan, ada empat jalur dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024.
"Sama seperti tahun lalu, ada empat jalur, yang meliputi zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua," kata Wiratama, Minggu 26 Mei 2024.
Jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 10 persen.
Jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.
Untuk jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).
"Tidak ada perubahan yang signifikan, karena aturannya juga sama, termasuk persentasenya juga sama," kata Wiratama.
Pelaksanaan PPBD ini dilakukan untuk 16 SMP negeri di Denpasar, Bali dengan jumlah daya tampung sebanyak 5.240 siswa.
Sementara siswa yang tamat SD tahun 2024 ini sebanyak 14 ribuan orang, sehingga mereka akan berebut untuk mendapatkan 5.240 siswa.
Adapun rincian kuota pada masing-masing SMP yakni SMPN 1 Denpasar 280 siswa dengan 7 kelas, SMPN 2 Denpasar 440 dengan 11 kelas, SMPN 3 Denpasar 320 siswa menjadi 8 kelas, SMPN 4 Denpasar 400 siswa dibagi ke dalam 10 kelas.
Selanjutnya SMPN 5 Denpasar sebanyak 280 siswa 7 kelas, SMPN 6 Denpasar sebanyak 400 dengan 10 kelas, SMPN 7 Denpasar sebanyak 360 siswa dengan 9 kelas, SMPN 8 Denpasar sebanyak 360 siswa menjadi 9 kelas, SMPN 9 Denpasar 360 siswa dengan 9 kelas, dan SMPN 10 Denpasar sebanyak 320 siswa dalam 8 kelas.