Berita Bali

Anggota DPD Bali Ini Minta Kejaksaan Agung Awasi PPDB Sekolah Negeri di Pulau Dewata, Ini Sebabnya

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali Gede Ngurah Ambara Putra mengeluhkan masalah klasik pendidikan di daerah menjelang Penerimaan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Ilustrasi Suasana PPDB di SMAN 1 Bangli.Anggota DPD Bali Ini Minta Kejaksaan Agung Awasi PPDB Sekolah Negeri di Pulau Dewata, Ini Sebabnya 

Anggota DPD Bali Ini Minta Kejaksaan Agung Awasi PPDB Sekolah Negeri di Pulau Dewata

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali Gede Ngurah Ambara Putra mengeluhkan masalah klasik pendidikan di daerah menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ia prihatin dengan kondisi banyak sekolah negeri di Bali yang mengisi kelas-kelas mereka diduga melebihi kapasitas rombongan belajar (Rombel) yang seharusnya.

Ngurah Putra telah bersurat ke Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang aspirasi dari masyarakat Bali terkait dengan keadaan tersebut.

Baca juga: Komisi IV DPRD Tabanan dan Disdik Gelar Rakor Persiapan PPDB 2024-2025

Surat itu disampaikan tak lama berselang pada Rapat Komite I DPD RI dengan Kejaksaan Agung.

Ngurah Putra ingin hal tersebut turut menjadi atensi pembahasan, terutama terkait penegakan hukum di daerah.

Ngurah Putra mengatakan, dampak negatif dari pelaksanaan PPDB di Bali adalah dugaan penyimpangan yang merugikan sekolah swasta.

"Tidak sedikit sekolah swasta akhirnya terpaksa mengalami kesulitan hingga sampai pada titik gulung tikar," ujar Ngurah Ambara kepada Tribun Bali, Kamis (23/5).

Kepada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani dan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Ngurah Ambara menyoroti perlunya penegakan aturan PPDB secara tegas.

"Kami menyoroti perlunya penegakan aturan PPDB secara tegas untuk menjamin keadilan dan keteraturan dalam sistem pendidikan," ucapnya.

Menurutnya, hal ini tidak hanya penting untuk menjaga kualitas pendidikan, tetapi juga untuk melindungi keberlangsungan serta keadilan antara sekolah negeri dan swasta.

"Sudah sepatutnya aturan yang telah dibuat harus ditegakkan secara konsekuen agar tidak terjadi distorsi di dalam pemenuhan kuota siswa pada setiap sekolah," tegas Ngurah Putra.

Baca juga: UKT PTN dI Indonesia Naik: Orang Miskin Dilarang Sekolah, Ancaman Akses Pendidikan Adil dan Merata

Pihaknya berharap jaksa agung dapat turut menyuarakan aspirasi guna memberikan perhatian yang layak terhadap masalah ini.

Dan perlunya langkah konkret untuk memastikan bahwa proses PPDB dapat berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi kebaikan bersama bagi masa depan pendidikan di Bali.

Banyak SMP Swasta Berprestasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved