Berita Bali
Putu Gede Astawa Dipercaya Jabat Direktur di Kejaksaan Agung, Hanya 5 Bulan Jabat Wakajati Bali
Putu Gede Astawa Dipercaya Jabat Direktur di Kejaksaan Agung, Hanya 5 Bulan Jabat Wakajati Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengalami perombakan besar melalui pergantian pejabat struktural.
Dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1043 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 18 November 2025 memuat sejumlah nama penting dalam daftar mutasi, pemberhentian, dan pengangkatan jabatan baru.
Kejutan datang dari Kejaksaan Tinggi Bali. I Putu Gede Astawa, yang baru menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali kurang dari setengah tahun, kini harus meninggalkan posisinya.
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga Daging Babi Hingga Canang Di Bali, BI Fokus Kendalikan Inflasi Galungan
Astawa dirotasi untuk menempati posisi baru yang lebih strategis di tingkat pusat sebagai Direktur Tiga pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung.
Jabatan Wakajati Bali kini resmi diisi oleh Sunarwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
Baca juga: Bikin Resah, Seorang Pria Nekat Bobol Rumah Warga di Buleleng Bali, Curi HP dan Uang Tunai
Hal ini menjadi sorotan dalam Rotasi di tubuh Korps Adhyaksa. Pasalnya, I Putu Gede Astawa meninggalkan jabatannya di Pulau Dewata setelah masa tugas yang terbilang singkat dengan baru menjabat sekitar lima bulan.
Ia baru dilantik sebagai Wakajati Bali pada pertengahan Juli 2025 menggantikan pejabat sebelumnya yang juga mendapat promosi.
Jiki dilihat dari posisi, promosi ini bukan sekadar pemindahan tugas biasa, melainkan sebuah sinyal kuat adanya kepercayaan penuh dari pimpinan Kejaksaan Agung terhadap kompetensi dan kinerja I Putu Gede Astawa.
Posisi Direktur di Jajaran Jamintel merupakan posisi eselon II yang sangat penting, berperan vital dalam mendukung fungsi intelijen kejaksaan, termasuk pengamanan proyek-proyek strategis dan penanganan berbagai isu krusial di tingkat nasional.
Sebagai putra daerah Bali, penunjukan I Putu Gede Astawa sebagai Wakajati pada pertengahan tahun lalu sempat membawa angin segar bagi Kejaksaan Tinggi Bali.
Ia dikenal pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng.
Kini, Astawa diorbitkan ke posisi yang lebih tinggi meski harus memangkas masa jabatan di posisi sebelumnya dan mengemban tugas negara yang lebih luas dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan nasional dari aspek intelijen.
Rotasi pada umumnya bagian dari upaya Kejaksaan Agung melakukan penyegaran organisasi dan meningkatkan kinerja kejaksaan di seluruh daerah.
Selain itu, mutasi ini juga meliputi nama-nama penting lainnya seperti Hari Wibowo, yang sebelumnya adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kini diangkat menjadi Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung.
Posisinya di Jawa Timur digantikan oleh Saiful Bahri Siregar, yang dipindahkan dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
| Pertamina Tingkatkan Persediaan Stok BBM, Pertamax-Pertalite Masih Sulit di Badung dan Denpasar Bali |
|
|---|
| ICCES 2025 di Bali, Sandiaga Uno Dorong Pariwisata Hijau Pulau Dewata Hadapi Ancaman Limbah Plastik |
|
|---|
| POLRI Bisa Duduki Jabatan Luar? Ini Pandangan Ahli Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| DOSEN Ahli Hukum Unwar Sebut Putusan MK Nomor 114 Implikasi Mendesak Bagi Polda Bali, Simak Ini |
|
|---|
| Baru Jabat Wakajati 5 Bulan, I Putu Gede Astawa Dipercaya Jabat Direktur di Kejaksaan Agung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kajari-buleleng.jpg)