Berita Bali
Putu Gede Astawa Dipercaya Jabat Direktur di Kejaksaan Agung, Hanya 5 Bulan Jabat Wakajati Bali
Putu Gede Astawa Dipercaya Jabat Direktur di Kejaksaan Agung, Hanya 5 Bulan Jabat Wakajati Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Di Sulawesi Tenggara, jabatan Wakajati kini dipegang oleh Dwi Agus Arfianto, yang sebelumnya adalah Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Posisi Koordinator pada bidang tersebut diisi oleh Dandeni Herdiana, yang dipromosikan dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pergantian juga terjadi di Papua. Hendrizal Husin meninggalkan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua untuk menjadi Inspektur Dua pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Penggantinya adalah Jefferdian, yang sebelumnya bertugas sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Jabatan Direktur Pertimbangan Hukum yang ditinggalkan Jefferdian diisi oleh Irene Putrie, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Posisi Wakajati Kepulauan Riau selanjutnya diisi oleh Diah Yuliastuti, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Lainnya, Ardiansyah dan Haryoko Ari Prabowo diangkat menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menandatangani langsung keputusan ini dengan penekanan bahwa rotasi pejabat merupakan kebutuhan organisasi untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik kejaksaan. (*)
| Pertamina Tingkatkan Persediaan Stok BBM, Pertamax-Pertalite Masih Sulit di Badung dan Denpasar Bali |
|
|---|
| ICCES 2025 di Bali, Sandiaga Uno Dorong Pariwisata Hijau Pulau Dewata Hadapi Ancaman Limbah Plastik |
|
|---|
| POLRI Bisa Duduki Jabatan Luar? Ini Pandangan Ahli Terkait Putusan Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| DOSEN Ahli Hukum Unwar Sebut Putusan MK Nomor 114 Implikasi Mendesak Bagi Polda Bali, Simak Ini |
|
|---|
| Baru Jabat Wakajati 5 Bulan, I Putu Gede Astawa Dipercaya Jabat Direktur di Kejaksaan Agung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kajari-buleleng.jpg)