TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA– Serikat Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSPTN Universitas Udayana (Unud) Jimbaran Badung bersurat ke Ombudsman RI Provinsi Bali mengeluhkan pembayaran Remunerasi yang tak kunjung dibayarkan sejak November 2022.
Saat dikonfirmasi, Ketua Ombudsman RI Prov Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti membenarkan telah menerima surat keluhan tersebut.
“Nggih (iya), laporan baru masuk minggu lalu, terbentur libur. Besok saya lihat perkembangan tindaklanjutnya di keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan,” kata Sri Widhiyanti, Minggu (26/5).
Baca juga: Kronologi Kijang Innova Tiba-tiba Masuk Kanan dan Hantam Truk di Jembrana Bali, Pengemudi Selamat
Menurutnya, laporan tersebut masih diverifikasi formil dan materiil.
Jika belum lengkap, maka pelapor akan dihubungi untuk melengkapi. Jika berkas sudah lengkap maka pelaporan bisa dinaikkan ke pemeriksaan.
Karena belum ada proses pemeriksaan, Ombudsman RI Bali belum dapat menyampaikan statement dulu lebih lanjut.
“Kecuali menyampaikan memang benar kami menerima laporan dari Serikat Pekerja RS Unud. Dan sedang dilakukan verifikasi formil dan materiil-nya dulu,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, laporan masyarakat yang masuk di Ombudsman akan diverifikasi terlebih dulu apakah memenuhi syarat formil dan materiil.
Syarat formil meliputi identitas pelapor, apakah pelapor merupakan korban langsung, organisasi, atau kuasa.
Jika pelapor merupakan korban cukup dengan fotokopi KTP. Jika pelapor merupakan organisasi, perlu melengkapi berkas dengan fotokopi badan hukum organisasinya.
Baca juga: Akademisi Unud Bali Berharap WWF Jadi Forum untuk Menggagas Solusi Konkret Pengelolaan Air
Sedangkan jika pelapor merupakan kuasa, dapat menggunakan surat kuasa, yang menjelaskan kronologi laporan dan pernah melakukan upaya kepada pihak terlapor/atasannya.
“Kalau syarat materiil lebih kepada apa itu kewenangan Ombudsman atau tidak seperti kejadian tidak lewat dari 2 tahun dan tidak pernah/sedang dalam proses hukum. Untuk memastikan legal standing pelapor dan apakah masuk kewenangan Ombudsman,” katanya.
Direktur RS PTN Unud, dr Purwa Samatra mengakui apa yang dibeberkan dalam surat laporan tersebut.
Namun, alasannya bukan karena tidak ada uang, melainkan adanya kasus dugaan korupsi Rektor Unud sebelumnya yakni Prof Nyoman Antara yang membuat secara administrasi tidak dapat dicairkan.
“Mereka (pegawai) kan tidak tahu. Tahunya, bayarkan. Kalau dibayarkan, lalu rektornya nanti ditangkap KPK bagaimana? Ya sama juga,” katanya, Minggu (26/5).
Dia meminta para pegawai yang berjumlah sekitar 400 orang agar sabar menunggu.
Dan dia menjamin remunerasi karyawan pasti dibayarkan tahun ini.
Kemungkinan paling lambat sebelum September 2024.
Jumlah yang harus dibayarkan sekitar Rp 6 miliar untuk semua karyawan, baik dokter, tenaga kesehatan dan pegawai.
“Memang belum dibayarkan. Di pengadilan rektornya. Konsolidasi keuangan dulu," imbuhnya.
Ia meminta untuk bersabar karena kasus dugaan korupsi Prof Antara baru selesai di pengadilan.
Pihaknya mengaku untuk membayar itu harus dikonsolidasi.
Mengenai kondisi RS PTN Unud yang mati suri? Ia mengamini karena pasiennya sedikit.
Baca juga: 3 Terdakwa Komplotan Penjual Aset Unud Dibui Bervariasi, Paling Tinggi 3 Tahun, Tipu Rp 1,3 Miliar!
Dijelaskannya, saat RS selesai langsung menjadi tempat Covid-19, sedangkan, dalam mendirikan RS ada jenjang tipe, tidak langsung ke tipe B.
"Harus ke tipe C dulu menuju tipe B. Tahun itu kan rumah sakit Covid-19. Kami balikin namanya, bukan mati suri, tapi sedikit pasiennya," katanya.
Sebelumnya, salah satu tenaga kesehatan di RSPTN Unud bersurat ke Ombudsman Provinsi Bali mengeluhkan pembayaran Remunerasi yang tak kunjung dibayar sejak November 2022.
Isi surat tersebut diantaranya berbunyi:
1. Kami selaku pegawai dan tenaga Kesehatan di RS Unud seharusnya menerima jasa pelayanan dalam bentuk remunerasi yang seharusnya dibayarkan setiap bulan sebagai HAK kami. Kenyataannya, Remunerasi yang kami terima terakhir dibayarkan untuk pelayanan Oktober 2022. Artinya sampai Mei 2024, SUDAH 18 BULAN PIHAK RUMAH SAKIT UNUD DAN REKTORAT UNUD TIDAK MEMBAYARKAN JASA REMUNERASI KAMI. Sebagai orang Bali, semua pegawai masih bersabar dan tidak ada demo, tapi pihak direksi dan rektorat seakan menutup mata dengan alasan tidak ada anggaran, tapi selalu menuntut pegawai bekerja maksimal.
2. Pelayanan di RS Unud bisa dikatakan mati suri. Kenapa? Karena keterbatasan obat dan alat medis habis pakai di gudang farmasi. Ini tentunya hal yang sangat aneh bagi sebuah RS besar. Bahkan layanan kamar operasi dan ICU sudah tidak berjalan lebih 4 bulan. Suatu hal yang sangat konyol yang diputuskan oleh direksi RS Unud. Penyebab tidak adanya layanan kamar operasi karena hal sederhana, yaitu kerusakan AC sehingga suhu kamar operasi menjadi panas. Selain itu juga karena keterbatasan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP). Pasien ranap inap pun hanya satu dua pasien, tidak cocok dengan RS tipe B.
3. Gedung 1 yang berfungsi sebagai Gedung poliklinik, baru saja selesai dilakukan perbaikan tahun lalu dengan anggaran belasan miliar rupiah. Tapi kondisinya sangat memprihatinkan. Gedung baru perbaikan, tapi kebocoran ada dimana mana. Saluran air limbah macet dan meluap ke ruangan pasien, menjadi sumber infeksi. PROYEK INI SEHARUSNYA diperiksa kebenaran pelaksanaannya. sepertinya banyak korupsi yang terjadi di proyek perbaikan ini, Menurut pihak direksi sudah melaporkan ke yang berwenang, tapi tidak ada tindakan apapun juga.
4. Para pegawai yang non dokter, hanya bisa pasrah hidup dengan uang gaji pokok yang pas-pasan. Sementara para dokter, meskipun tidak dibayar di RS Unud, masih bisa hidup karena masih bisa praktik mandiri/swasta. Kasihan para pegawai non dokter ini.
5. Keuangan RS Unud harus diperiksa. Saat pandemi Covid lalu, tahun 2020-2021, RS Unud memperoleh penghasilan sampai Rp 250 miliar. Dengan penghasilan sebesar itu, seharusnya RS Unud sudah menjadi RS hebat. Kenyataanya sangat berbanding terbalik, RS HANCUR, obat habis, uang habis. Uang Rp 250 miliar sudah habis dengan sempurna dan resmi menurut versi manajemen/Direksi RS Unud. Sayangnya hal ini tidak pernah dilakukan pemeriksaan. Terlampir saya sampaikan laporan keuangan Rp 250 miliar tersebut.
6. Fasilitas fisik dalam hal ini gedung, kamar, kamar mandi dalam kondisi yang memprihatikan… seperti kondisi bangunan pengungsi tidak terawat. Kami pegawai mau kencing pun susah karena kamar mandi banyak yang rusak, macet, bocor.
7. Instalasi sarana dan prasarana serta Humas perlu dilakukan pemeriksaan keuangan. Aliran dana dan penggunaan anggaran patut dipertanyakan. Besar harapan kami agar RS Unud dapat berfungsi sebagaimana mestinya sebagai RS Pendidikan yang besar dengan memperhatikan fasilitas, sarana prasarana serta kewajiban RS terhadap pegawainya. Mohon bantuan segenap pihak untuk melakukan koreksi. (tribun bali/sar)
>>> Baca berita terkait lainnya <<<