“Upaya lain pemerintah kota Denpasar dengan meminta extra dropping sudah tepat dilakukan, sewajibnya Pertamina segera memenuhi permintaan pemerintahan tersebut,” katanya, Kamis (30/5).
Ia menambahkan, di lapangan, gas bersubsidi yang seharusnya menjadi hak golongan masyarakat kurang mampu, yang tentunya sudah dikalkulasi pengadaannya oleh Pertamina, tapi tetap terjadi kelangkaan.
“Sangat mungkin karena pendistribusiannya yang tidak tepat sasaran, sehingga serapan gas melon melonjak yang berakibat pada kelangkaan gas bersubsidi di masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan, Pertamina seharusnya memiliki data statistik yang akurat mengenai kebutuhan gas melon dan forecast untuk distribusi dan penjualan tiap daerah. Dengan data ini, seharusnya bisa antisipasi sejak awal terhadap potensi kelangkaan.
“Tidak mungkin kalau perusahaan sebesar Pertamina tak memiliki data,” imbuhnya.
Selain itu, Pertamina wajib turun lapangan secara rutin untuk semakin memahami kondisi distribusi di lapangan dan bertindak tegas pada pangkalan dan agen yang menjual di atas harga eceran atau melakukan pengoplosan gas subsidi ke gas non subsidi yang berpotensi menyebabkan kelangkaan gas bersubsidi.
“Permasalahan pendistribusian ini pun sewajibnya menjadi konsentrasi dari Pertamina bekerja sama dengan pemerintah untuk terus dilakukan penataan agar tak terjadi lagi kelangkaan seperti sekarang,” katanya. (tribun bali/sup/mit/mpa/mer)