TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Program pemberian insentif kepada petani di Badung, Bali sampai saat ini belum bisa direalisasi.
Padahal program itu sudah dirancang Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama DPRD Badung.
Bahkan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung pun mengakui jika program tersebut belum bisa berjalan.
Pasalnya program itu terkendala regulasi dan belum ada rumah di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Baca juga: BATAL Dibangun Stadion di Mengwi! Giri Prasta Berdalih Akan Bikin GOR Tiap Kecamatan, Ini Beritanya!
Kepala Disperpa Badung, I Wayan Wijana pun tak memungkiri hal tersebut.
Pihaknya mengaku jika program insentif ini belum dapat berjalan.
Sebab hal ini tidak termasuk dalam SIPD.
"Belum bisa berjalan, karena kendala di SIPD," ujarnya, Kamis 30 Mei 2024.
Pihaknya mengaku telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk dibuatkan regulasi, dan dimasukkan dalam SPID.
"Untuk insentif berupa uang kami bersama TAPD masih terus berupaya mencari regulasinya karena dalam SIPD belum ada rumahnya," sambung Wijana.
Insentif kepada perorangan ini pun diakuinya telah beberapa kali dibahas.
Namun bantuan uang kepada perorangan hanya boleh diberikan dalam bentuk Bansos dengan persyaratan yang sangat ketat.
"Apabila pola Bansos kami terapkan, hampir sebagian besar petani di Badung tidak memenuhi syarat menerima Bansos. Kalau dipaksakan akan berpotensi melanggar aturan," jelasnya.
Di sisi lain, Wijana menerangkan, upaya pemberdayaan petani tetap dilakukan dengan memberikan beberapa subsidi.
Seperti subsidi benih dalam satu kali musim tanam yang akan ditingkatkan menjadi dua kali dberikan.