Berita Bali

Serikat Nakes RSPTN Tak Dapat Dihubungi, Ombudsman Bali Minta Lengkapi Dokumen Pelaporan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Setelah Serikat Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSPTN Universitas Udayana (Unud) Jimbaran Badung, bersurat ke Ombudsman RI Provinsi Bali mengeluhkan pembayaran remunerasi yang tak kunjung dibayarkan sejak November 2022 lalu, mendadak mereka “menghilang”.

TRIBUN-BALI.COM – Setelah Serikat Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSPTN Universitas Udayana (Unud) Jimbaran Badung, bersurat ke Ombudsman RI Provinsi Bali mengeluhkan pembayaran remunerasi yang tak kunjung dibayarkan sejak November 2022 lalu, mendadak mereka “menghilang”.

Saat dikonfirmasi, Ni Nyoman Sri Widhiyanti selaku Ketua Ombudsman RI Prov Bali mengatakan pihaknya telah menyurati Serikat Nakes RSPTN Unud, Senin (27/5) lalu.

“Kepada pelapor untuk melengkapi kelengkapan dokumen melalui surat. Kami coba hubungi ke nomor kontak pelapor berkali-kali untuk dapat mempercepat proses komunikasi, hanya tidak dapat dihubungi baik telepon, WA maupun SMS,” katanya, Selasa (4/6).

Hingga kini Ombudsman masih menunggu tanggapan atau balasan dari pelapor terkait kelengkapan dokumen tersebut dalam waktu 30 hari.

Dan dalam 30 hari laporan tersebut belum dilengkapi, pelapor dianggap mencabut laporannya, sebagaimana ketentuan pasal 25 ayat (3) dan (4) UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Baca juga: UTANG dengan Syarat Antar Sabu ke Tabanan, Nasib Agus Supriyanto Berakhir di Penjara!

Baca juga: DARAH Keluar Dari Kepala Gus Ardana Saat Melintasi Desa Bukit, Penembak Misterius Bikin Resah Warga!

Ni Nyoman Sri Widhiyanti selaku Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali. (Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari)

“Maaf kalau penyebab (serikat nakes tak balas pesan), kami tidak tahu. Bisa ditanyakan ke mereka. Kami menunggu tanggapan atau balasan sesuai batas waktu yang diatur. Sudah kami sampaikan secara rinci juga di suratnya,” katanya.

Sebelumnya, salah satu tenaga kesehatan di RSPTN Unud bersurat ke Ombudsman Provinsi Bali mengeluhkan pembayaran Remunerasi yang tak kunjung dibayar sejak November 2022.

Isi surat tersebut diantaranya berbunyi:

1. Kami selaku pegawai dan tenaga Kesehatan di RS Unud seharusnya menerima jasa pelayanan dalam bentuk remunerasi yang seharusnya dibayarkan setiap bulan sebagai HAK kami. Kenyataannya, Remunerasi yang kami terima terakhir dibayarkan untuk pelayanan Oktober 2022. Artinya sampai Mei 2024, SUDAH 18 BULAN PIHAK RUMAH SAKIT UNUD DAN REKTORAT UNUD TIDAK MEMBAYARKAN JASA REMUNERASI KAMI. Sebagai orang Bali, semua pegawai masih bersabar dan tidak ada demo, tapi pihak direksi dan rektorat seakan menutup mata dengan alasan tidak ada anggaran, tapi selalu menuntut pegawai bekerja maksimal.

2. Pelayanan di RS Unud bisa dikatakan mati suri. Kenapa? Karena keterbatasan obat dan alat medis habis pakai di gudang farmasi. Ini tentunya hal yang sangat aneh bagi sebuah RS besar. Bahkan layanan kamar operasi dan ICU sudah tidak berjalan lebih 4 bulan. Suatu hal yang sangat konyol yang diputuskan oleh direksi RS Unud. Penyebab tidak adanya layanan kamar operasi karena hal sederhana, yaitu kerusakan AC sehingga suhu kamar operasi menjadi panas. Selain itu juga karena keterbatasan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP). Pasien ranap inap pun hanya satu dua pasien, tidak cocok dengan RS tipe B.

3. Gedung 1 yang berfungsi sebagai Gedung poliklinik, baru saja selesai dilakukan perbaikan tahun lalu dengan anggaran belasan miliar rupiah. Tapi kondisinya sangat memprihatinkan. Gedung baru perbaikan, tapi kebocoran ada dimana mana. Saluran air limbah macet dan meluap ke ruangan pasien, menjadi sumber infeksi. PROYEK INI SEHARUSNYA diperiksa kebenaran pelaksanaannya. sepertinya banyak korupsi yang terjadi di proyek perbaikan ini, Menurut pihak direksi sudah melaporkan ke yang berwenang, tapi tidak ada tindakan apapun juga.

4. Para pegawai yang non dokter, hanya bisa pasrah hidup dengan uang gaji pokok yang pas-pasan. Sementara para dokter, meskipun tidak dibayar di RS Unud, masih bisa hidup karena masih bisa praktik mandiri/swasta. Kasihan para pegawai non dokter ini.

5. Keuangan RS Unud harus diperiksa. Saat pandemi Covid lalu, tahun 2020-2021, RS Unud memperoleh penghasilan sampai Rp 250 miliar. Dengan penghasilan sebesar itu, seharusnya RS Unud sudah menjadi RS hebat. Kenyataanya sangat berbanding terbalik, RS HANCUR, obat habis, uang habis. Uang Rp 250 miliar sudah habis dengan sempurna dan resmi menurut versi manajemen/Direksi RS Unud. Sayangnya hal ini tidak pernah dilakukan pemeriksaan. Terlampir saya sampaikan laporan keuangan Rp 250 miliar tersebut.

6. Fasilitas fisik dalam hal ini gedung, kamar, kamar mandi dalam kondisi yang memprihatikan… seperti kondisi bangunan pengungsi tidak terawat. Kami pegawai mau kencing pun susah karena kamar mandi banyak yang rusak, macet, bocor.

7. Instalasi sarana dan prasarana serta Humas perlu dilakukan pemeriksaan keuangan. Aliran dana dan penggunaan anggaran patut dipertanyakan. Besar harapan kami agar RS Unud dapat berfungsi sebagaimana mestinya sebagai RS Pendidikan yang besar dengan memperhatikan fasilitas, sarana prasarana serta kewajiban RS terhadap pegawainya. Mohon bantuan segenap pihak untuk melakukan koreksi. (sar)

Berita Terkini