TRIBUN-BALI.COM - Personel Polsek Denpasar Utara berhasil membekuk seorang pria asal Jember, Jawa Timur bernama Dodik Kurniawan (23).
Dodik merupakan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi di sebuah rumah kos, di Jalan Kusuma Dewa II, Denpasar. Tak tanggung-tanggung, Dodik telah melakukan aksinya sebanyak lima kali di TKP yang sama.
“Pelaku lima kali mencuri di TKP,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Jumat (14/6).
Hasil interogasi petugas, Dodik mengaku pertama kali melancarkan aksinya pada 24 Maret 2024 lalu dan berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 900.000 milik korban bernama Muhammad Sulaiman (35). Selang dua hari, Dodik kembali menyatroni rumah korban dan berhasil mencuri uang tunai sebesar Rp 1.000.000.
Ketiga, dia berhasil mendapatkan perhiasan berupa kalung dan cincin di rumah korban pada 31 Maret 2024 lalu. Keempat, yakni berlangsung pada 24 Mei 2024 dengan hasil curian berupa Rp 2.000.000. Terbaru pada 11 Juni 2024, Dodik kembali menyatroni rumah Sulaiman.
Baca juga: 75 Orang Akan Dikirimi Surat Tilang di Tabanan, Kamera ETLE Terpasang di Beberapa Titik!
Baca juga: RUPIAH Nyaris Tembus Rp16.300 per Dolar AS, Belanja Negara Akan Membengkak!
Namun, tak mendapatkan hasil apa pun. Pasalnya, Dodik masuk ke rumah korban melalui pintu dapur pada malam hari, saat korban tidak berada di rumahnya.
“Pelaku melakukan pencurian pada malam hari saat korban tidak ada, masuk melalui pintu dapur, dan dengan menggunakan gunting membuka gembok kunci pintu,” jelas AKP Sukadi.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh korban, Muhamad Sulaiman pada 24 Maret 2024 lalu. Kepada petugas, Sulaiman mengaku uang tunai sebesar Rp 900.000 yang ditaruh di laci rumahnya, hilang. Tak hanya uang tunai yang kerap hilang, perhiasan milik Sulaiman juga raib entah ke mana.
Korban yang ditaksir mengalami kerugian Rp 11.900.000 itu kemudian melapor ke Mapolsek Denpasar Utara. Menindaklanjuti laporan korban, personel Polsek Denpasar Utara kemudian menyambangi TKP guna melakukan penyelidikan. Walhasil, petugas mendapat informasi terduga pelaku berada di seputar Jalan Kusuma Dewa, Denpasar.
AKP I Ketut Sukadi menerangkan, Dodik berhasil diamankan petugas di rumah kosnya, yang berlokasi di seputar TKP pada Selasa 11 Juni 2024 lalu. “Pelaku ditangkap Selasa 11 Juni 2024 di kos dan antara pelaku (dan korban) tidak ada hubungan, tetapi kos sekitar TKP,” jelas AKP Sukadi. (mah)
DODIK nekat melakukan pencurian lantaran tak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, Dodik mengaku uang tersebut akan digunakannya untuk pulang kampung guna merayakan Lebaran.
“Perlu uang untuk membiayai kebutuhan hidup dan biaya pulang kampung saat hari raya Lebaran,” imbuh AKP Sukadi. Kini, Dodik dan barang bukti curian telah diamankan di Mapolsek Denpasar Utara guna diproses lebih lanjut. (mah)