M Arif Saputra (24) asal Surabaya dengan BB dua paket sabut 0,35 gram.
I Wayan Maret Sukendra (33) asal Desa Serangan, Denpasar dengan BB dua paket sabu 0,43 gram.
Terakhir ada Yulianto (42) asal Poso, Sulawesi Tengah dengan BB dua paket sabu 0,49 gram.
"Dari 10 orang tersangka, sebanyak empat orang merupakan residivis dalam kasus yang sama," ujar Kabag Ops Polres Gianyar. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar