Dalam operasi tersebut Polres Gianyar menargetkan enam kasus. Namun dalam operasi, mereka berhasil merealisasikan delapan kasus.
"Dari enam target, kita bisa menambah dua di luar target, sehingga kasus yang kita amankan dalam operasi ini sebanyak delapan kasus," kata Sudiarta. (weg)
Peredaran Narkoba Masih Marak di Badung dan Denpasar
SEBANYAK 14 pengedar dan 1 pengguna narkoba di Kabupaten Badung berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Badung. Penangkapan belasan pengedar dan pengguna itu dilakukan dalam operasi Antik Agung 2024.
Dari semua tersangka, Satresnarkoba Polres Badung berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 169.84 gram dan ekstasi 258 butir.
Waka Polres Badung, Kompol I Made Pramasetia, yang memimpin rilis kasus ini pada Kamis (20/6/2024), menyatakan peredaran narkoba di Badung masih marak. Bahkan dari target yang awalnya 7 orang, pihaknya bisa mengamankan 15 tersangka.
"Jadi operasi antik ini dilaksanakan guna menekan tingginya peredaran narkoba sekaligus melakukan pencegahan di masyarakat," ujarnya.
Mantan Kapolsek Kuta Utara itu menyatakan Operasi Antik ini dilaksanakan 31 Mei 2024 hingga 15 Juni 2024 dengan sasaran 7 target operasi (TO). Selama 16 hari berlangsungnya Operasi Antik tersebut, Polres Badung mengamankan 15 tersangka terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan.
"Jadi dari 15 tersangka yang kami amankan, 14 di antaranya seorang pengedar dan satu pemakai. Namun ada beberapa yang memang TO kita dengan dilakukan pengembangan dan ada laporan dari masyarakat," jelasnya.
Identitas 14 pengedar dan pengguna itu ada 10 target operasi yakni Gede Wahyu (24), Wikrama alias Gus Shiro (44) dan Suerna (48), Made Arsana alias Cuplis Boy (35), Murdiono alias Uwo (37), Ardianayasa alias Maroko (24), Faisol alias Udin (32), Wahyu (22), Pramono alias Bloer (24), dan Yongki (24).
Sementara sisanya di luar target operasi yakni Jero Gasir (43), Siti (35), Wayan Sari (49), Kadek Juniarta (38), dan Bagus Alit (32).
"Kami masih kembangkan kasus dari semua pengedar ini termasuk asal muasal narkoba yang didapat. Kami berkomitmen akan terus memerangi narkoba di Bali," tegasnya.
Selain di Badung, peredaran narkoba juga masih marak di Kota Denpasar. Faktanya, Polresta Denpasar melalui Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan 32 tersangka kasus narkotika selama Operasi Antik Agung 2024.
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Yogie Pramagita menerangkan, 32 tersangka itu terdiri dari 30 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Dari 28 perkara, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan 32 tersangka yang terdiri dari 30 laki-laki dan 2 orang perempuan,” ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (20/6/2024).