Diduga, korban meninggal dunia lantaran menderita sakit.
Sebab, polisi menemukan berbagai macam obat di dalam kamar korban.
“Dugaan sementara korban meninggal karena sakit.
Ditemukan berbagai macam obat di dalam kamar korban,” beber AKP Sukadi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar ke RSUP IGNG Ngoerah sekitar pukul 14.30 Wita.
Orang Tua Minta Maaf Lewat Surat
Sebelumnya, Orang tua mayat bayi yang ditemukan pada bak mobil pick up di Jl. Pura Duwe, Padangsambian Klod, Denpasar, Bali pada Jumat 10 Mei 2024 pagi meninggalkan sepucuk surat.
Saat ditemukan, kondisi bayi telah meninggal dibalut dengan kain sarung berwarna cokelat.
Di seputar bayi, ditemukan sepucuk surat serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 dengan pecahan Rp.100.000.
Diketahui surat itu memuat pesan dari orang tua bayi tersebut.
Melalui surat tersebut, orang tua bayi yang belum diketahui identitasnya itu meminta agar anaknya dimakamkan di Pemakaman Muslim, Dusun Wanasari (Kampung Jawa) Denpasar, Bali.
Sebelumnya, orang tua bayi juga meminta maaf lantaran perbuatannya yang tak bertanggung jawab.
Pasalnya, orang tua bayi hanya menginginkan anaknya agar dimakamkan sesuai Syariat Islam.
Hal itu dilakukan agar sang bayi dapat dekat di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan Syariat Islam.”