Berita Bali

WNA Ugal-ugalan di Jalan Dideportasi!  BTB Nilai Hal Ini Bisa Datangkan Wisman Berkualitas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upaya Imigrasi akan melakukan deportasi, pada warga negara asing (WNA) ugal-ugalan di jalan raya Bali didukung oleh Bali Tourism Board (BTB).

Tugas kita industri sudah memberikan pengalaman, memuaskan bagi wisman sudah dilakukan sekarang di penegakan hukum juga maksimal. Sama-sama maksimal,” tutupnya.

 

Jumlah wisatawan asing masuk Bali sampai Mei 2024 sebanyak 2.202.903 wisatawan, jumlah wisatawan asing yang membayar levy sampai 29 Mei 2024 sebanyak 677.747 wisatawan. Dan total jumlah levy yang masuk sampai tanggal 29 Mei 2024 sebanyak Rp 101.662.050.000. (*)

 

Berita Terkini