TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP, di Kota Denpasar telah tuntas dengan dilakukannya pengumuman untuk jalur zonasi bina lingkungan pada Kamis, 4 Juli 2024.
Dan pada tahap akhir ini, ternyata masih menyisakan kuota, sebanyak 19 kuota atau kursi pada jalur zonasi bina lingkungan ini.
Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astra mengatakan, dalam jalur zonasi bina lingkungan, ada sebanyak 3.937 pendaftar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.400 pendaftar ditolak dan 2.537 pendaftar diterima.
“Alasan penolakan karena ada KK kabur, tarikan titik koordinat tidak sesuai dengan alamat KK, administrasi tidak lengkap,” kata Gede Astra.
Baca juga: Sebut Sebagai Ucapan Terimakasih, Ketua DPRD Badung Menerima Patung dari Pendiri Ambara Asram
Baca juga: 2 Mobil Ludes Terbakar, Api dari Mercy Samber Mazda, Diduga Korsleting Listrik, Terjadi Saat Hujan!
Sementara itu, kuota untuk jalur zonasi bina lingkungan yakni sebanyak 1.384 yang terdiri dari kuota asli sesuai juknis 1.048 dan 336 merupakan pengalihan dari jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan afirmasi.
Dari jalur prestasi dialihkan sebanyak 199, dari jalur perpindahan tugas orang tua 112, dan dari jalur afirmasi sebanyak 25.
“Setiap sisa pada masing-masing jalur, kami alihkan ke jalur zonasi bina lingkungan,” katanya.
Sementara itu, dari hasil seleksi pada jalur zonasi bina lingkungan, yang diterima sebanyak 1.365 siswa. Sehingga masih ada sisa sebanyak 19 kuota yakni di SMPN 11 Denpasar yang berada di Serangan.
Terkait sisa tersebut, pihaknya mengaku akan melaporkan ke Wali Kota Denpasar untuk kebijakan selanjutnya.
“Terkait dengan sisa itu, kami sekarang sesuaikan dengan juknis saja dulu, ini perlu lapor sama pimpinan dulu, apa ada kebijakan atau tidak,” katanya.
Adapun rincian siswa yang diterima pada zonasi bina lingkungan yakni SMP 1 memiliki kuota 56 dan semuanya telah terisi, SMP 2 memiliki kuota 92 dan semuanya telah terisi, SMP 3 memiliki kuota 68 dan semuanya telah terisi.
Kemudian SMP 4 memiliki kuota 136 dan semuanya telah terisi, SMP 5 memiliki kuota 65 dan semuanya telah terisi, SMP 6 memiliki kuota 89 dan semuanya telah terisi, SMP 7 memiliki kuota 97 dan semuanya telah terisi, SMP 8 memiliki kuota 103 dan semuanya telah terisi.
Selanjutnya SMP 9 memiliki kuota 101 dan semuanya telah terisi, SMP 10 memiliki kuota 75 dan semuanya telah terisi, SMP 11 memiliki kuota 113 dengan 94 yang terisi dan menyisakan 19 kuota, SMP 12 memiliki kuota 90 dan semuanya telah terisi.
Lalu SMP 13 memiliki kuota 79 dan semuanya telah terisi, SMP 14 memiliki kuota 67 dan semuanya telah terisi, SMP 15 memiliki kuota 84 dan semuanya telah terisi, SMP 16 memiliki kuota 69 dan semuanya telah terisi.
Sedangkan untuk pendaftaran ulang bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus di semua jalur dilaksanakan pada Senin-Rabu 8-10 Juli 2024 dengan cara mengunggah surat pernyataan daftar ulang pada website pendaftaran. (*)