PPDB 2024

Orangtua Siswa Geruduk Disdikpora Denpasar Terkait PPDB SD, Ini Tanggapan Kadisdikpora

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan orangtua siswa geruduk Disdikpora Denpasar terkait PPDB SD - Orangtua Siswa Geruduk Disdikpora Denpasar Terkait PPDB SD, Ini Tanggapan Kadisdikpora

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Orangtua siswa menggeruduk kantor Disdikpora terkait dengan PPDB SD di Denpasar pada Senin 8 Juli 2024.

Di mana orangtua siswa mengadukan jika anaknya diterima sekolah di tempat yang jauh dari kediamannya.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama mengatakan aduan dan keluhan itu sudah ditampung dan dilakukan verifikasi.

Dari verifikasi itu, siswa yang sekolahnya jauh dari rumah mereka akan dikembalikan ke sekolah yang lebih dekat.

Baca juga: Kisah Lulusan Terbaik Akmil, Aditya Diarahkan Masuk Kedokteran, Tak Lulus SMA Taruna Nusantara

"Kami sudah lakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan perbekel. Nantinya, siswa yang jauh dari rumah mereka akan dikembalikan ke sekolah terdekat," kata Wiratama.

Ia menambahkan, siswa yang mendapat sekolah jauh dari rumahnya bukan kesalahan dari sistem.

Akan tetapi, mereka sengaja dipindahkan ke sekolah di luar tiga sekolah yang dicari agar semua siswa tertampung.

"Kemarin saat pendaftaran kan mereka bisa mendaftarkan anaknya di tiga sekolah terdekat. Tetapi, karena sekolah mereka pilih penuh jadi kami pindahkan ke sekolah lain yang masih kekurangan siswa," ujarnya.

Setelah semua tertampung, maka siswa yang sudah terdaftar akan dikembalikan ke sekolah terdekat.

"Hanya mengubah administrasi saja. Kalau sekarang semua sudah tertampung jadi tidak ada masalah tinggal mengembalikan saja," katanya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, puluhan orangtua siswa geruduk kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar.

Mereka mengadu ke Posko PPDB terkait dengan pelaksanaan PPDB SD di Denpasar.

Orang tua ini mengadu karena anak mereka mendapatkan sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya.

Bahkan ada yang mendapat sekolah SD berjarak 20 hingga 30 menit.

Orangtua siswa yang memiliki KK luar Denpasar ini berharap anak mereka mendapatkan sekolah di dekat rumahnya sesuai dengan zonasi.

Salah seorang orang tua siswa, Diana yang tinggal di Jalan Pulao Moyo Pedungan Denpasar mengaku anaknya mendapat sekolah di SD 8 Pemecutan yang berada di Jalan Setia Budi.

“Kan itu lumayan jauh. Padahal saya sudah memilih tiga sekolah yang dekat dengan kos, tapi ketiganya tidak dapat, malah yang di luar sekolah yang didaftarkan dapatnya,” kata perempuan asal Negara dan masih ber-KK Negara ini.

Ia mengaku sudah cukup lama tinggal di Pedungan, dan telah memiliki surat domisili.

Menurutnya, jarak sekolah anaknya itu sangat jauh dan harus diantar dan dijemput oleh orang tua.

Sementara, dirinya sebagai orang tua harus bekerja sehingga agak kesulitan mengatur waktu.

“Itu kan lumayan jaraknya, sekitar 20 menitan dari kos. Bahkan tadi ada yang 30 menit juga,” katanya.

Kedatangannya ke Disdikpora untuk mengajukan permohonan agar anaknya bisa sekolah di dekat kosnya di kawasan Pedungan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Rian, orang tua siswa yang tinggal di Banjar Sanglah.

Dari tiga pilihan saat pendaftaran, ketiganya ia memilih SD 24 Dauh Puri yang dekat dengan tempat tinggalnya.

Akan tetapi, anaknya dapat sekolah di SD 11 Dauh Puri dekat dengan Mal Level 21.

“Saya ke sini mau minta penjelasan, kenapa yang tidak dipilih dalam pendaftaran malah muncul. Padahal kan SD 24 itu dekat sekali dengan tempat tinggal saya,” kata lelaki yang memiliki KK Badung dan berasal dari Medan Sumatera Utara ini. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Berita Terkini