Anggota DPRD Klungkung Meninggal

Klungkung Berduka, Selamat Jalan Made Wibawa, 20 Hari Jadi Ujian Berat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD Klungkung melaksanakan rapat paripurna pelantikan I Made Wibawa, menjadi anggota DPRD Fraksi Gerindra melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024, Rabu (17/2/2021).

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra, I Made Wibawa berpulang, Senin (15/7/2024).

Politisi asal Desa Pesinggahan itu informasinya meninggal dunia, setelah sekitar 20 hari mendapatkan perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

"Saya mendapat telpon rekan kami, Made Wibawa berpulang. Informasinya meninggal tadi pagi di RSUD Klungkung," ujar Anggota DPRD Provinsi Bali, I Ketut Juliarta, Senin (15/7/2024).

Menurut Juliarta, Made Wibawa sudah selama kurang lebih 20 hari dirawat di RSUP Prof Ngeorah Denpasar, karena sakit komplikasi yang dideritanya.

Pada Jumat (11/7/2024), Made Wibawa sudah sempat pulang karena kondisinya membaik.

Namun Minggu malam (14/7/2024), sakitnya kambuh dan dibawa langsung ke RSUD Klungkunh.

"Informasinya jenazah masih di RSUD Klungkung," jelas Juliarta.

Made Wibawa merupakan anggota DPRD Klungkung periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra.

Ia dilantik sebagai anggota dewan PAW (pengganti antar waktu) Nyoman Martini, yang meninggal dunia karena sakit pada tahun 2020 lalu.

Berita Terkini