Belanja Daerah sebesar RP. 10.604.281.860.321.00 atau meningkat RP. 115.767.950.240.00 setelah dilakukan pembahasan.
Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah setelah kita melakukan pembahasan KUA-PPAS tahun 2025. Maka atas kesepakatan bersama pihaknya tetapkan KUA-PPAS untuk APBD 2025 adalah pendapatan Rp 10,4 triliun.
Selain itu khusus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Badung sudah 12 kali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Bali.
"Ini luar biasa, atas nama pimpinan DPRD Badung, kami apresiasi semoga ini terus berkelanjutan. Sehingga tahun 2025 kebutuhan mandatory daripada masyarakat akan bisa dilaksanakan dan lebih maju," imbuhnya. (*)