Sponspor Content

Rapat Paripurna, Dewan Badung Setujui KUA-PPAS APBD 2025 dan Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata yang didampingi dua wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta beserta anggota DPRD Badung pada Selasa 16 Juli 2024.

Belanja Daerah sebesar RP. 10.604.281.860.321.00 atau meningkat RP. 115.767.950.240.00 setelah dilakukan pembahasan.

Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah setelah kita melakukan pembahasan KUA-PPAS tahun 2025. Maka atas kesepakatan bersama pihaknya tetapkan KUA-PPAS untuk APBD 2025 adalah pendapatan Rp 10,4 triliun.

Selain itu khusus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023, Badung sudah 12 kali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Bali.

"Ini luar biasa, atas nama pimpinan DPRD Badung, kami apresiasi semoga ini terus berkelanjutan. Sehingga tahun 2025 kebutuhan mandatory daripada masyarakat akan bisa dilaksanakan dan lebih maju," imbuhnya. (*)



Berita Terkini