Sebab penadah motor curian di wilayah Banjar diduga merupakan bandar sabu, dengan barang bukti berupa 69 paket narkoba.
"Jadi barang itu digadaikan ke (kecamatan) Banjar, lalu digadaikan lagi ke wilayah Tangguwisia (Kecamatan Seririt). Lalu sepeda motor itu digadaikan lagi. Karena motor itu sudah dicat dan diganti semua," ungkapnya.
Mengenai status hukum Gede WP, Kompol Agus mengatakan saat ini ia telah ditahan di ruang tahanan Polsek Kota Singaraja. Statusnya juga telah menjadi tersangka tak berselang lama pasca penangkapan.
"Mengenai kasus curanmor, hinga kini masih kita kembangkan lagi. Karena di TKP itu ada dua motor yang hilang, salah satunya berupa Yamaha NMax.
Jadi masih kira cari tahu apakah ada hubungannya dengan kasus ini. Sedangkan untuk kasus narkoba yang menangani dari Polres," tandasnya. (mer)