Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar mengerahkan enam unit armada kebakaran untuk melakukan pemadaman api. Petugas dibantu warga membutuhkan waktu satu jam 30 menit untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan.
"Kami kerahkan enam unit, dengan lama penanganan satu setengah jam termasuk pendinginan," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana. (ian)