TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - DPRD Bangli dan Pemkab Bangli menggelar rapat paripurna penetapan Ranperda APBD Perubahan 2024, Selasa 6 Agustus 2024. Sidang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan dihadiri langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli, I Wayan Mertha Suteja menjelaskan, sebelumnya, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menggelar rapat pembahasan tentang KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 secara efektif, serius dan intensif.
Hal tersebut, kata dia, sebagai tanggung jawab DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran untuk menghasilkan APBD yang tertib, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Wacana Pembukaan Kasino di Bali Dianggap Tak Sesuai Budaya, Ajus Linggih: Club Malam Berbudaya?
Baca juga: KOLAM Darah Usai Tragedi Pembacokan Mangku Tawan, Upacara Pembersihan pun Dilakukan di TKP
Dalam laporannya, Banggar yang diketuai I Ketut Suastika itu mengapresiasi perangkat daerah teknis atas kinerjanya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun pihaknya berharap agar lebih memberdayakan peran dari perangkat daerah penunjang lainnya untuk mencapai target pendapatan yang maksimal.
"Kami juga berharap agar semua kegiatan yang tertuang di dalam APBD Perubahan 2024 segera diimplementasikan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Mertha Suteja dalam membacakan laporan akhir Banggar.
Banggar juga menyarankan Pemkab Bangli supaya memberdayakan sumber daya manusia yang terlatih, berkualitas dan memiliki kecakapan dalam penguasaan teknologi informasi dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Bangli.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan, setelah menjalani rapat-rapat gabungan yang penuh dinamika, diskusi yang hangat dan penuh semangat kebersamaan untuk menentukan solusi dari sederetan permasalahan dalam rangka mewujudkan pembangunan Bangli.
Mulai dari pembahasan Perubahan Kebijakan Umum, Anggaran, Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) dan rancangan perubahan APBD Kabupaten Bangli tahun 2024. "Perbedaan persepsi, pandangan dan pendapat yang ada, merupakan warna indah dalam proses pengambilan kebijakan," ujarnya.
"Perbedaan tersebut harus kita jadikan tali pengikat dalam mempererat rasa persatuan untuk membangun Bangli menuju Bangli yang lebih baik. Oleh karena itu, diperlukan kesabaran, ketekunan, keuletan, kecermatan, dan kejernihan pikiran, sehingga kita bisa dapat saling menghargai proses diskusi dan pembahasan yang ada," ujar Sedana Arta.
Lebih lanjut dikatakan, tanpa proses tersebut maka niscaya akan ditemukan sebuah jalan keluar. (Adv/weg)