Berita Bali
Wacana Pembukaan Kasino di Bali Dianggap Tak Sesuai Budaya, Ajus Linggih: Club Malam Berbudaya?
Wacana Pembukaan Kasino di Bali Dianggap Tak Sesuai Budaya, Ajus Linggih: Club Malam Berbudaya?
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Ajus Linggih selaku Anggota DPRD Bali terpilih 2024-2029 dari Partai Golkar menjadi sorotan belakangan ini.
Lantaran statemen Ajus Linggih yang mendukung judi kasino dibuka di Bali.
Menurutnya, kehadiran kasino dapat meredam judi online yang akhir-akhir ini banyak meresahkan masyarakat.
Baca juga: KLARIFIKASI Istri Pelaku Pembunuhan di Kintamani Bangli, Selamat Jalan Mangku Tawan
“Karena memberantas judi online memerlukan teknologi baru perlu budget.
Bugdet Polri, Kejaksaan terbatas. Dan judi offline kasino masuk akal jika pajak yang dihasilkan kasino ini sebagian untuk memberantas judi online.
Baca juga: Hubungan Terlarang Suami dan Adik Ipar di Jembrana Terungkap dari Chatting, Tolak Nikahi Korban
Kita bantu aparat penegak hukum kita kasi budget. Ini kita kasih budget tambahan dari Pemda untuk memberantas judi online,” paparnya pada saat dikonfirmasi, Selasa 6 Agustus 2024.
Usulannya ini pun dikatakan Dinas Pariwisata Bali sangat bertolak belakangan dengan pariwisata berbudaya di Bali.
Namun, Ajus Linggih memberikan pertanyaan tegas, jika yang ditekankan budaya Bali.
"Apakah selama ini karaoke serta club malam yang ada di Bali mencerminkan pariwisata berbudaya"
"Langkah-langkah apa yang sudah dilakukan selama ini untuk pemerataan pariwisata di Bali dan budget darimana untuk fasilitas-fasilitas umum berupa toilet saja pemerintah Bali tak sanggup menyediakan dengan baik.
Kalau tidak ada minimarket di jalanan Pak Kadis mau menyediakan fasilitas umum darimana?,” tandasnya.
Menurutnya, Pemprov Bali harusnya berterimakasih pada pihak swasta yang telah membantu membangun Bali selama ini.
“Harusnya berterimakasih pada swasta. Jangan kita ngomong menolak, menerima tanpa strategi dan rencana yang jelas. Kita ini masyarakat Bali sudah tidak bisa menanti lagi retorika-retorika yang tidak berbasis data,” tutupnya. (*)
Bentuk Unit Layanan Terpadu 24 Jam, Gubernur Koster Komitmen Lindungi Wisatawan di Bali |
![]() |
---|
AMBANG Batas Modal PMA Jadi Rp100 Miliar, Pemprov Bali Bidik Sharing Investor Berkualitas |
![]() |
---|
Usulan Kenaikan Ambang Modal PMA Untuk Investasi di Bali Akan Diajukan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Pemkot dan Pemkab Se-Bali Terdampak Pemangkasan TKD, Denpasar Kehilangan Rp 244 Miliar |
![]() |
---|
Saring Investor Berkualitas, Pemprov Bali Usul Ambang Batas Modal PMA Jadi Rp 100 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.