Harta Kekayaan

I Ketut Juliarta Resmi Maju dalam Pilkada Klungkung 2024, Berikut Harta Kekayaannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali yakni I Ketut Juliarta - I Ketut Juliarta Resmi Maju dalam Pilkada Klungkung 2024, Berikut Harta Kekayaannya

I Ketut Juliarta Resmi Maju dalam Pilkada Klungkung 2024, Berikut Harta Kekayaannya

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi, I Ketut Juliarta resmi mendapatkan mandat dari Partai Gerindra untuk maju bersama I Made Wijaya pada Pilkada Klungkung Tahun 2024.

Sebagai pejabat, ia harus melaporkan harta kekayaannya pada KPK setiap tahun saat menjabat.

Dalam laporannya yang diakses pada laman elhkpn.kpk.go.id, diketahui harta kekayaan Juliarta yang dilaporkan pada tahun 2023 sebesar Rp1.598.089.349.

Baca juga: Harta Kekayaan I Wayan Duaja, Anggota DPRD Kota Denpasar Terpilih

Di tahun sebelumnya, yakni tahun 2022, harta kekayaan Juliarta sebesar Rp1.598.056.594.

Tahun 2021, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp1.598.052.531.

Sementara tahun 2020, harta kekayaannya sebesar Rp1.598.064.537.

Berikut rincian harta kekayaan Juliarta terbaru yakni tahun 2023.

Baca juga: Harta Kekayaan I Nyoman Sumardika, Anggota DPRD Denpasar Terpilih dari PDIP

Data Harta

a. Tanah dan Bangunan Rp1.000.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 900 m2/82 m2 di Kab / Kota Klungkung, hasil sendiri Rp1.000.000.000

b. Alat transportasi dan Mesin Rp590.000.000

1. Mobil Mitsubishi Pajero dakar-h (4x2) tahun 2019, hasil sendiri Rp590.000.000

Baca juga: Dari 45 Anggota Terpilih, Baru 40 Anggota DPRD Denpasar Setor Bukti Lapor Harta Kekayaan ke KPU

c. Harta bergerak lainnya Rp8.000.000

d. Surat berharga Rp. ----

e. Kas dan setara kas Rp89.349

f. Harta lainnya Rp. ---- sub total Rp1.598.089.349

iii. Hutang Rp ----

iv. Total harta kekayaan (ii-iii) Rp1.598.089.349. (*)

 

 

Artikel lainnya di Harta Kekayaan

Berita Terkini