Tabel 2.3
Identifikasi Permasalahan-Permasalahan yang Melibatkan Indonesia dengan Negara Lain yang Berkaitan dengan Masalah Perbatasan.
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 45
1. Permasalahan: Kasus Pulau Sipadan dan Ligitan.
Negara yang terlibat: Malaysia
Penyelesaian: Mahkamah Internasional memutuskan Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi bagian wilayah Malaysia.
2. Permasalahan: Kasus Pulau Ambalat
Negara yang terlibat: Malaysia
Penyelesaian: Melakukan pertemuan liberal guna membahas masalah dengan perundingan dan memutuskan Pulau Ambalat tetap sebagai wilayah NKRI.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 36 37 39, BAB 2: Kondisi Wilayah di Indonesia
3. Permasalahan: Kasus Pulau Batik
Negara yang terlibat: Timor Leste
Penyelesaian: Pemangku adat antara wilayah Perbatasan Amyoung dan Ambenu, ingin menyelesaikan titik batas dan meminta izin pemerintah pusat untuk memfasilitasi tersebut.
Kedua Negara belum diperbolehkan beraktivitas di daerah perbatasan tersebut.
4. Permasalahan: Kasus Pulau Miangas
Negara yang terlibat: Filipina