- Gotong royong membersihkan halaman rumah
- Gotong royong membersihkan ruang kelas
- Gotong royong membersihkan lingkungan tempat tinggal
3.
- Melahirkan sikap kebersamaan, saling tolong-menolong, dan menghargai perbedaan.
- Membantu meringankan beban orang lain.
- Mencegah terjadinya berbagai konflik.
- Meningkatkan rasa kerja sama dan persatuan warga.
4.
- Membantu orang tua membersihkan rumah.
- Melaksanakan kegiatan piket membersihkan ruang kelas sesuai jadwal.
- Mengikuti kegiatan kerja bakti gotong royong membersihkan saluran air di lingkungan tempat tinggal
Soal Halaman 54
Tabel 2.5
Identifikasi Ciri-Ciri Kemerdekaan Beragama dan Kepercayaan yang Terdapat dalam Dua Peraturan
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 54
1. Individu bebas memeluk agamanya masing-masing untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya
Penjelasan: setiap individu memiliki kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadahnya sesuai dengan agamanya tanpa mendapat gangguan dari pihak lain.
Hal ini sesuai dengan Pasal 22 ayat 1 UU No. 39 Tahun 2009.
2. Hak untuk beragama
Penjelasan: manusia memiliki hak untuk beragama seseuai dengan keinginannya masing-masing.
Hal ini sesuai dengan Pasal 4 UU No. 29 Tahun 2009.
3. Pelarangan Diskriminasi Agama
Penjelasan: di alam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak dibenarkan melakukan berbagai praktik diskriminasi termasuk dalam hal agama.
Hal ini sesuai dengan Pasal 4 UU RI. No 12 tahun 2005.
4. Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Penjelasan: setiap negara memberikan jaminan kepada setiap orang untuk memeluk agamanya masing-masing dan menjalankan ibadah menruut agama dan kerpecayaannya itu.
Hal ini sesuai dengan Pasal 22 ayat 2 UU No 39 Tahun 2009.
5. Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya
Penjelasan: setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, di bawah bimbingan orangtua/ wali
Hal ini sesuai dengan Pasal 55 UU No 39 Tahun 2009.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 99 100, Tugas: Menemukan Kronologi Peristiwa
6. Pelarangan propaganda atas dasar agama.
Penjelasan: tidak dibenarkan bila menghasut atau berpropaganda atas dasar agama.
Pelarangan ini diatur dalam Pasal 19 UU RI No 12 tahun 2005.
7. Dalam menyampaikan pendapat harus memperhatikan ajaran agama.
Penjelasan: Jika seseorang menyampaikan pendapat, maka harus memperhatikan nilai-nilai agama.
Aturan ini tertera dalam Pasal 23 UU No 39 Tahun 2009.
8. Setiap penganut agama berhak mendapat pendidikan agama sesuai dengan agamanya masing-masing
Penjelasan: tidak dibenarkan apabila memberikan pendidikan agama lain kepada orang yang sudah menganut agama tertentu.
Hal ini diatur dalam Pasal 18 ayat 4 UU No. 12 tahun 2005.
Disclaimer:
Itu dia kunci jawaban dan soal ulasan PKN kelas 10.
Pembahasan dan kunci jawaban ini hanya digunakan sebagai panduan belajar siswa.
Siswa diharapkan untuk mengerjakan soal terlebih dahulu secara mandiri.