Berita Badung

Rice Milling Unit Rampung, Pengolahan Gabah Perumda Mangu Giri Sedana Badung Bisa Dilakukan Cepat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Badung saat melakukan pemelaspasan dan Pengecekan Mesin RMU di Mengwitani beberapa hari lalu - Rice Milling Unit Rampung, Pengolahan Gabah Perumda Mangu Giri Sedana Badung Bisa Dilakukan Cepat

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pengolahan gabah yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah Pasar dan Pangan (Perumda) Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung bisa dilakukan dengan cepat setelah rampungnya gedung Rice Milling Unit (RMU). 

Bahkan untuk menjalankan program pemerintah yakni ‘bangga beli, bela jadi petani’ itu pun pemerintah akan membeli semua hasil pertanian di Gumi Keris khususnya gabah.

Nantinya, gabah itu akan diolah dan dipasarkan kepada semua pegawai di Badung termasuk masyarakat. 

Hal itu pun dilakukan Badung agar peti tidak merugi dan dipermainkan oleh tengkulak. 

Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Sekda Jateng Dorong Petani Milenial Terus Berinovasi

Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Wayan Suryantara yang dikonfirmasi Minggu 25 Agustus 2024, mengakui jika pihaknya sudah mulai memanfaatkan RMU yang ada. 

Mengingat untuk pembelian gabah kepada petani sudah dilakukan pada Mei 2024 lalu.

"Kami sudah mulai akan menggunakan RMU yang sudah rampung. Namun untuk pengolahan di RMU ini terhitung pertengahan Agustus kita pembelian gabah langsung," ujarnya.

Pihaknya mengaku gabah sebelumnya diolah di beberapa lokasi. 

Namun kini akan langsung mengelola di RMU yang berlokasi di sebelah TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Bali.

"Kami ambil uji coba kemarin dan selesainya atau pastinya sudah olah besar dengan volume 20 ton. Namun itu pun akan dilakukan bertahap, mengingat pihaknya masih mengumpulkan stok gabah. Tidak setiap hari menggiling, mungkin setiap 2 hari sambil mengumpulkan stok gabah yang dipanen di lapangan atau sawah di beberapa subak di Badung," tegasnya.

Disinggung mengenai harga yang dibeli, pihaknya memastikan tidak akan membuat petani rugi. 

Bahkan selama ini pembelian gabah dilakukan minimal di atas Harga Pokok Penjualan (HPP).

"Minimal di atas HPP dan kita selama ini lebih banyak belinya di atas HPP, di antaranya Rp 5.400 kg sampai Rp 5.700/kg," tegasnya.

"Kami menyesuaikan harga saat itu, yang penting jangan sampai kami bermain untuk merugikan petani. Itu dibuatkan kesepakatan harga ideal dengan petani," sambungnya.

Mantan Perbekel Petang itu mengaku harga gabah pun disebutkan sesuai dengan lokasi penanaman. 

Halaman
12

Berita Terkini