TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelaku pencurian dengan mengganjal mesin ATM untuk mendapatkan kartu debit korban berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polsek Kuta Utara.
Dua pelaku pencurian yang diketahui bernama Komang Dayuh (37) dan IGD Darmawan (37) dibekuk setelah melakukan aksi pencurian pada ATM di Circle K.
Lokasi TKP ATM tersebut di depan Kanvas Village Resort Seminyak, Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod.
Baca juga: PENAMPAKAN Tebing Uluwatu Bali, Akan Tabas Tebing 6 Meter dengan Kedalaman 10 Meter
Kedua pelaku pencurian di ATM tersebut diketahui berasal dari Desa Tianyar Barat, Karangasem.
Pengungkapan kasus pencurian ATM itu pun berawal dari laporan korban Yassin Mohamad Sameh (23) yang merupakan WNA Arab.
Dia melaporkan kartu ATMnya terganjal, namun ada transaksi saat meninggalkan mesin ATM tersebut.
Baca juga: Mr Bong Ditemukan Tewas di Ubud Gianyar, Sempat Diduga Paksa Beberapa Pembantunya Berhubungan
Kejadiannya pada kamis 23 agustus 2023 sekira pukul 04.00 wita.
Saat itu korban sedang menarik uang di ATM circle K.
Kemudian kartu debit korban ketinggalan di mesin ATM.
Korban pun sempat keluar beberapa menit dan mengecek mesin ATM sudah tidak ditemukan kartunya lagi.
Hanya saja muncul notifikasi sebanyak enam kali transaksi mencurigakan di ATM tersebut dengan jumlah keseluruhan Rp 19 Juta.
"Karena kejadian itu, WNA Arab ini langsung melaporkan ke Polsek Kuta Utara dan kita langsung lakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admojo SIK, Rabu 4 September 2024
Diakui dari hasil pengumpulan baket ditemukan ciri - ciri pelaku.
Bahkan ada dua orang yang teridentifikasi yaitu Kadek Bon dan Komang Dayuh asal Munti Gunung, Tianyar Karangasem.
"Jadi pelaku, Dek Bon dua hari lalu kita amankan saat nongkrong seputaran Circle K Daerah seminyak.