“Untuk berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai mereka bisa pulang, kami berharap bisa secepatnya. Paling tidak sebulan,” katanya.
Mengenai dugaan meminta tebusan hingga penyiksaan yang dialami dua warga Buleleng, Arya mengatakan hal tersebut belum bisa dipastikan. Terlebih keduanya berada di luar negeri. “Kita serahkan kepada aparat kita yang ada di sana. Jadi KBRI yang melakukan pendalaman kasus ini,” tandanya. (mer)