Jajarannya juga terus melakukan evaluasi hingga memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6 Tahun 2023.
“Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Daya Tarik Wisata (PDTW) Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika menyambut baik pelaksanaan monev yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan PWA.
“Kami mendukung program ini sepanjang diterapkan secara profesional dan hasilnya nanti dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata Bali,” cetusnya.
Mustika menambahkan, DTW Ulun Danu Beratan merupakan salah satu objek wisata unggulan di wilayah Kabupaten Tabanan.
Saat high season seperti pada bulan Juli-Agustus, jumlah kunjungan turis asing mencapai 3.000 orang.
“Bulan ini mulai turun, sekarang tercatat 2.000 orang,” pungkasnya. (*)
Berita lainnya di WNA di Bali