TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara resmi dilantik sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jembrana, Selasa 24 September 2024.
Penunjukkan penjabat sementara ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-3818 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota pada Provinsi Bali.
Baca juga: Benarkah Anggota Ormas Gung Balang dan Istri Lakukan Ulah Pati Bersama? Luka Tusuk di Leher dan Dada
Pria yang pernah menjabat sebagai Lurah Gilimanuk ini akan menggantikan posisi Bupati I Nengah Tamba yang menjalani masa cuti di luar tanggungan negara karena kembali maju bertarung di Pilkada 2024 terhitung mulai besok 25 September hingga 23 November mendatang.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana juga akan dijabat sementara oleh Ny. Ni Wayan Yudiartini Sukra Negara.
Baca juga: PROFIL Gung Balang, Anggota Ormas yang Tewas Sekamar dengan Istri di Denpasar
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya melantik secara langsung Sukra Negara bersamaan dengan Pjs Bupati Bangli serta Pjs Walikota Denpasar di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa 24 September 2024.
Untuk diketahui, Pjs Bupati Jembrana tahun ini merupakan kelahiran 29 Nopember 1968 silam. Sukra Negara bukanlah nama asing bagi dunia birokrasi di Jembrana. Sebab, dirinya pernah bertugas di Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai Lurah Gilimanuk.
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya berharap para Pjs Bupati yang dilantik ini bisa segera menyesuaikan untuk menjalankan pemerintahan dengan profesional dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
"Saya minta segera berkoordinasi dengan Forkompinda untuk bersama-sama melakukan hal-hal prioritas. Kunci keberhasilan adalah koordinasi dengan semua jajaran tanpa terkecuali. Kita harus jaga solidaritas dengan tokoh agama dan semua pihak," pesannya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar para Pjs Bupati ini bisa mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang agar bisa berjalan aman, lancar dan sehat.
"Tugas sebagai Pjs adalah Pilkada menjadi perhatian kita. Saya berharap tugas pokoknya kita mengawal pelaksanaan Pilkada, menjaga netralitas, tidak berpihak pada siapapun supaya kita bisa ciptakan Pilkada yang aman dan damai, ini penting sekali. Tahapan Pilkada juga betul-betul dikawal sesuai ketentuan," harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, I Made Budiasa mengatakan dengan adanya Pjs ini tentu sangat baik agar Pemerintahan di kabupaten Jembrana tetap berjalan sebagaimana mestinya. Mengingat Bupati Jembrana, I Nengah Tamba akan mulai menjalani masa cutinya tepat ditanggal 25 September 2024.
Ia berharap dengan adanya Penjabat sementara (Pjs) ini pemerintahan di Kabupaten Jembrana tetap berjalan aman. Apalagi Kabupaten Jembrana akan menggelar Pilkada pada 27 November mendatang.
"Kita juga berharap Pjs Bupati ini bisa mengantar Pilkada ini akan damai dan lebih terpenting lagi partisipasi pemilih tinggi," harap Budiasa.