TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Kasus keributan oleh penduduk pendatang (duktang) belakangan ini acapkali terjadi di Bali.
Kasus terakhir terjadi di Jalan Srikandi, Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Minggu 29 September 2024.
Aksi keributan ini diduga dilakukan oleh oknum kelompok Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Kulkul Bulus Berbunyi di Penyarikan Kuta Selatan, Sekelompok Pemuda Berulah Hingga Dihakimi Massa
Bahkan saat keributan ini, masyarakat sekitar sampai membunyikan kulkul bulus.
Disebutkan, 5 orang yang berbuat onar asal Sumba dalam kondisi mabuk berhasil diamankan.
Menanggapi kembali maraknya kasus keributan oleh duktang ini, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi buka suara.
Ia menegaskan bahwa pendataan terhadap duktang sudah dilakukan secara berkala oleh aparat di tingkat desa, meskipun belum seluruh pendatang terdata secara efektif.
Baca juga: KRONOLOGI Oknum Pemuda Sumba Dihakimi Massa di Penyarikan Kuta Selatan, Ditegur Malah Nantang
“Pendataan itu oleh kawan-kawan dari tingkat desa sudah setiap waktu, tidak perlu nunggu kampanye atau Pilkada.
Namun efektivitasnya, apa sudah sampai kepada pendatang musiman, ini yang kadang-kadang bikin lucu. Pendatang musiman atau pekerja proyek mungkin belum sempat didata,” jelas Kepala Satpol PP Bali, pada Senin 30 September 2024.
Ia juga menekankan pentingnya penjamin yang bertanggung jawab atas para duktang tersebut.
"Dari pendataan itu tentu ada yang menjamin. Penjamin inilah yang harapan kita, yang nanti akan kita tarik untuk ikut bertanggung jawab dan memonitor warganya yang diajak bekerja di sini. Itu gunanya pendataan, sehingga ada penjaminnya," imbuhnya.
Dalam menghadapi potensi keributan, Satpol PP bekerja sama dengan aparat desa dan perangkat keamanan setempat.
Darmadi menyebutkan bahwa patroli rutin Satpol PP serta pengawasan dari Jagabaya di tingkat desa diharapkan dapat mencegah terjadinya keributan.
"Patroli yang dilaksanakan oleh perangkat desa, Jagabaya di desa, juga kita harapkan selalu ada laporan ke kita. Kalau ada hal yang memang kaitan dengan tugas kita, kita ambil alih. Kalau yang kriminal, tentu kepolisian yang punya kewenangan," tambahnya.
Terkait lokasi keributan yang sering kali terjadi di tempat yang sama, Kepala Satpol PP mengakui bahwa sudah ada pemetaan wilayah rawan kerusuhan, namun diperlukan konsistensi dari aparat setempat untuk melakukan pengawasan lebih intensif.
"Kurang lebih tempatnya sama, makanya perlu dievaluasi. Di lokasi yang sudah teridentifikasi itu, lebih efektif jika dilakukan patroli oleh aparat setempat. Konsistensi dari aparat desa dan kepala desa sangat penting untuk meminimalisir potensi kerusuhan," katanya.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan Satpol PP adalah kawasan Taman Pancing.
"Taman Pancing sering kali bermasalah dari zaman Covid dulu. Area itu satu sisi dijadikan objek wisata baru, namun di sisi lain sering terjadi masalah di sana," tuturnya.
Dewa Darmadi menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih intensif dari berbagai tingkat aparat di kabupaten dan kota, terutama menjelang Pilkada.
"Pengawasan oleh aparat di kabupaten/kota itu bertingkat, ada aparat di Banjar, desa, sampai kecamatan yang punya trantib. Hanya saja sekarang yang kita harapkan adalah efektivitas dan konsistensi mereka dalam membantu menjaga ketertiban, apalagi menjelang Pilkada ini," tutupnya.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membenarkan bahwa pelaku keributan telah diamankan oleh Polsek Kuta Selatan (Kutsel).
“Semalam Kapolsek bersama personel Polsek Kuta Selatan mendatangi lokasi dan segera melakukan upaya evakuasi terhadap lima orang dari kepungan massa dan selanjutnya mengamankan mereka ke Mapolsek Kutsel,” ujar AKP Sukadi, Senin 30 September 2024.
Selain itu personel Polsek Kuta Selatan juga melakukan upaya persuasif menghimbau massa Banjar Penyarikan agar tenang dan kembali kerumah masing-masing.
Mengenai pemicu keributan hanya hal sepele pelaku yang diketahui berasal dari Sumba tersebut tidak terima ditegur warga karena membawa sepeda motor ugal-ugalan.
“Peristiwa keributan terjadi akibat pelaku atas nama Nikodemus Nigha Bombo atau Nikson yang dalam kondisi mabuk alkohol ditegur warga karena dianggap membawa motor dengan ugal-ugalan sehingga sempat terjadi percekcokan adu mulut,” jelasnya.
Pelaku Nikson yang tidak terima ditegur kembali datang dengan membawa teman-temannya asal Sumba bersenjatakan besi dan kayu untuk membuat keributan dengan warga Banjar Penyarikan.
Berdasarkan keterangan dari salah satu rekan kerja di proyek, dimana para pelaku asal Sumba kerap mengadakan kegiatan minum-minum dan mabuk di bedeng.
Selain mabuk, mereka juga kerap menyalakan musik yang cukup keras hingga tengah malam sehingga kerap mengganggu warga masyarakat di sekitar.
Selain Nikson, empat rekannya yang turut diamankan Polsek Kuta Selatan diantaranya Yosep Ndara Milla, Agustinus Hollo, Lotensius Bali Meme dan Imanuel Kondo.
Warga Jl. Puspawresti, Lingkungan Br. Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, bernama Wayan Mega bercerita bahwa pada sekira pukul 21.15 WITA sedang duduk-duduk di warung.
Kemudian, ia melihat oknum pemuda asal Sumba bolak balik melewati Jl. Srikandi menggunakan sepeda motor Revo berwarna hijau Plat DK 4237 ER dengan arogan menggeber-geber knalpot brong.
“Kemudian saya tegur agar tidak kebut-kebut di jalan, karena hal tersebut pelaku Nikson tidak terima dan malah turun dari motornya menantang saya dan sempat terjadi saling dorong hingga motor pelaku jatuh,” tutur Wayan Mega menceritakan awal kejadian tersebut.
Adik saya yang melihatnya datang dan berusaha untuk melerai dan menyuruh pelaku pergi dan tidak berulah, namun mendapat tantangan akan membawa teman-temannya asal Sumba karena tidak takut dengan orang Bali.
Dimana pelaku Nikson sempat mengatakan tunggu disini saya akan panggil teman-teman saya, dan saya menunggu dengan kakak saya.
Berselang waktu 10 menit datang sekelompok orang asal Sumba kurang lebih sebanyak 8 orang yang datang dengan membawa bambu dan potongan besi, karena hal tersebut saya panik dan langsung masuk kerumah warga.
Dan kelompok Sumba itu masuk kedalam rumah dengan memegang besi dan bambu mencari saya dan kakak saya.
“Karena terasa terancam akhirnya saya menghubungi kepala pecalang yang selanjutnya pecalang banjar datang memukul kulkul bulus untuk mendatangkan warga adat karena ada keributan,” ucapnya.
Selain mengamankan lima orang warga asal Sumba, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah tas berisi tiga buah handphone, satu besi linggis, satu besi cor, beberapa bambu, satu buah balok kayu dan satu unit motor Honda Revo warna hijau plat DK 4237 ER.