Sponsored Content

Peresmian Mesin RA-X di TPST Mengwitani Badung, Solusi Penanganan Sampah Organik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii saat resmikan Mesin RA-X di TPST Mengwitani, Selasa 22 Oktober 2024 - Peresmian Mesin RA-X di TPST Mengwitani Badung, Solusi Penanganan Sampah Organik

Dijelaskan, terwujudnya kerja sama ini dengan pertimbangan, Badung dalam menangani sampah akan mengalami masalah, karena TPA Suwung sudah penuh, komposisi timbulan sampah di Badung 70 persen merupakan sampah organik, komitmen Pemkab Badung bahwa sampah itu harus diolah dan memang belum memiliki teknologi pengolahan sampah organik. 

Tujuannya guna mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Suwung, memanfaatkan sampah organik menjadi kompos, untuk melestarikan lingkungan karena tidak ada sampah yang dibuang langsung ke media lingkungan. 

Selain itu, sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan penduduk agar bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dengan pemilahan sampah di rumah tangga.

Sumber dana sebesar Rp 17 miliar, lebih, terdiri dari mesin RA-X senilai Rp 10 miliar yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang dan bangunan serta jaringan listrik disediakan Pemkab Badung dengan nilai Rp 7 miliar. 

"Mudah-mudahan dapat membantu menangani permasalahan sampah di Badung. Untuk itu kami butuh kerja sama dan partisipasi masyarakat terutama dalam pemilahan sampah," jelasnya.

Pihaknya mengundang Lurah, Perbekel serta pengelola TPS3R agar mengarahkan penduduk untuk memilah sampah-sampah organiknya sehingga dapat diolah di TPST Mengwitani.

"Khusus pelayanan yang dilakukan DLHK Badung di wilayah Abianbase, Kapal, Sempidi, Dalung, Mengwi, Mengwitani dan Werdi Bhuana dibantu agar sampah yang disiapkan penduduk di pinggir jalan sudah dipilah," harapnya. 

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba, Konsulat Jepang di Denpasar Mr. Katsutoshi Miyakawa, Owner Ishibashi Co. Ltd. Mr. Ryuji Ishibashi, Perwakilan Sekretaris Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kemen LHK RI, perwakilan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali serta pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.(Gus)

Kumpulan Artikel Badung

Berita Terkini