Seperti pelaksanaan vaksinasi rabies secara door to door ke desa/kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar.
Selain itu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan resiko yang ditimbulkan.
Tak hanya itu, juga turut dilaksanakan kegiatan pengawasan lalu lintas HPR serta Pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA).
“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” ungkap Gung Bayu. (*)