TRIBUN-BALI.COM - Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Novrizal Tahar dan Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup, Bagus Harianto melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura dan Kesiman Kertalangu yang tak beroperasi pada Selasa, (5/11).
Novrizal pun meminta Pemkot Denpasar untuk memaksimalkan operasional TPST agar masalah sampah cepat terurai.
Pihaknya mengaku ditugaskan khusus Menteri LHK terkait masalah penanganan sampah. Perhatian difokuskan untuk Kota Denpasar dan Badung sebagai lokasi kawasan wisata yang paling ramai.
Kata Novrizal, saat Presiden ke Bali, Menteri LHK diberikan tugas untuk memberikan perhatian khusus setelah Jakarta. Jika kualitas lingkungan lingkungan kurang baik maka akan tidak baik bagi Bali di mata wisatawan.
“Memang kami ditugaskan khusus oleh Pak Menteri LHK, memang sejak dilantik beliau sudah melakukan langkah-langkah salah satunya persampahan. Sebelumnya di Jakarta, sekarang di Bali,” ujarnya.
Baca juga: CRUISE Terbesar ke-47 Sandar di Pelabuhan Benoa, Bakal Ada 15 Kapal Pesiar Lagi, Simak Beritanya
Baca juga: Polisi Musnahkan 10 Liter Miras Ilegal, Hasil Gelar Razia di Pantai Penimbangan
Menurutnya, sistem utama persampahan di Denpasar dan Badung adalah TPA suwung. Apalagi TPA Suwung sudah beroperasi sejak tahun 1984 sudah cukup lama dan tahun lalu juga terjadi kebakaran. Sehingga, untuk menyelesaikan masalah sampah ia mengatakan harus dilakukan beberapa hal.
Pertama, harus melakukan beberapa terobosan untuk mendapatkan sistem pengolahan sampah yang permanen dan masif dengan kapasistas besar.
Kedua, sudah dibangun 3 TPST yang harus dimaksimalkan. “Tadi Pak Kadis (Kepala Dinas LHK Denpasar) bilang sedang dilakukan evaluasi.
Mudah-mudahan hasil dari pengalaman kita bisa berlari lebih cepat lagi sehingga 3 TPST bisa berfungsi lebih maksimal untuk menyelesaikan persoalan sampah di Denpasar dan Badung,” kata dia.
“Yang ketiga penting pengelolaan sampah di hulu, penting upaya perilaku masyrakat, upaya gerakan masyarakat harus massif,” tambahnya.
Selain TPST, Kementerian LHK mulai mendorong perbanyak bank sampah untuk Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R), mendorong adanya social ecopreneur termasuk pengolahan sampah berbasis pura atau desa adat yang didorong.
“Sehingga memang di hulu kita maksimal, di hilir lebih ringan diselesaikan. Terkait TPST sedang dilakukan evaluasi. Mungkin ada beberapa hal yang harus dibenahi mulai dari pemilihan teknologinya, kemudian sistemnya. Jadi kami optimistis sampah bisa diolah dengan baik,” imbuhnya.
Kepala Dinas LHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan, terkait dengan pengoperasian TPST, sampai saat ini masih dalam proses evaluasi. Di mana evaluasi ini memerlukan berbagai tahapan sehingga belum bisa melakukan tender.
“Kita sedang lakukan evaluasi, sehingga ke depan bisa lebih optimal dilakukan proses pengolahan sampah di Denpasar.
Prosesnya kami sudah mengundang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), koordinasi ke Kementrian terkait evaluasi.
Karena PT Bali CMPP ini sudah putus kontrak tidak bisa lagi,” katanya. Ke depan pihaknya akan melakukan persiapan untuk mencari pengganti pengelola, namun harus lakukan mekanisme yang berlaku. (sup)