Berita Denpasar

Tak Punya Uang, Security Nekat Gasak Mesin Pendingin PT Dineta Jaya Bali, Dijual ke Pemulung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian, I Made Suwarjaya (40) Gasak Mesin Pendingin PT Dineta Jaya Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku pencurian mesin pendingin atau cold storage di perusahaan distributor PT Dineta Jaya Bali yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, 

Pelaku I Made Suwarjaya (40), yang merupakan security, melancarkan aksinya pada Sabtu 2 November 2024, pukul 17.00 WITA, dua hari kemudian baru diketahui pihak perusahaan dan pelaku langsung diamankan. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, cold storage yang dicuri kemudian dijual kepada pemulung barang bekas seharga Rp 350 ribu. 

Padahal harga mesin pendingin tersebut bisa mencapai puluhan juta rupiah yang menjadi taksiran kerugian perusahaan.

Baca juga: Viral Bali: Kapal Tenggelam di Selat Lombok 5 Korban Diselamatkan Kapal Ferry, Pencuri Motor di Bui

"Pelaku ingin mendapatkan uang dan hasil penjualan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," bebernya.

Raibnya mesin pendingin itu diketahui saat teknisi gudang yang sedang melakukan pengecekan komponen di TKP ternyata ditemukan barang 1 unit cold storage telah hilang.

Kemudian teknisi gudang melaporkan kejadian tersebut kepada manajer operasional, dan diteruskan kepada polisi lalu mengamankan pelaku yang beralamat di Jalan Tukad Banyusari no 48 Sesetan itu. 

"Pelaku mengakui telah mengambil barang tersebut seorang diri dan menjual hasil curiannya," ujarnya. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Berita Terkini