Berita Badung

Antisipasi Lonjakan Perekaman, Disdukcapil Badung Sedia 2.011 Keping Stok KTP WNI dan 718 KTP WNA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, AA Arimbawa.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan stok keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayahnya dalam kondisi aman.

Pengamanan stok itu pun dilakukan sebagai antisipasi lonjakan permintaan perekaman di Badung

Masyarakat Badung pun diimbau untuk tidak khawatir terkait ketersediaan stok tersebut, karena pemerintah daerah telah melakukan antisipasi agar setiap warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan dapat terlayani dengan baik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, AA Arimbawa mengakui bahwa dirinya menyiapkan ribuan keping KTP termasuk KIA.

Stok itu untuk  mengantisipasi lonjakan permintaan, terutama menjelang akhir tahun dan saat memasuki tahun ajaran baru.

"Jadi untuk stok masih ada ribuan. Mengingat kemarin kita genjot yang sudah berumur 17 tahun," ujarnya Jumat 8 November 2024.

Baca juga: VIDEO Kronologi Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Saat Ikuti Acara Kpk, Kantor Hingga Rumah Digeledah

Menurutnya, Kamis 7 November kemarin, pihaknya masih memiliki stok keping KTP WNI sebanyak 2.011 keping.

Stok KTP WNA ada 718 keping, dan stok keping KIA ada 3.745 keping.

"Jadi kami pastikan stok KTP di Badung aman," tegas AA Arimbawa.

Diakui, Disdukcapil Badung telah melakukan berbagai upaya agar layanan administrasi kependudukan berjalan lancar, termasuk melakukan jemput bola untuk pembuatan KTP dan KIA bagi masyarakat.

Pihaknya juga membuka pelayanan di berbagai titik guna mempermudah akses masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di daerah jauh dari pusat kota. 

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan dengan lebih cepat dan efisien.

Selain itu, Disdukcapil Badung juga mendorong masyarakat untuk segera memperbarui data kependudukan dan mencetak KTP atau KIA yang mungkin hilang atau rusak.

Langkah ini diambil untuk mencegah kepadatan permintaan yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP atau KIA, kami sarankan untuk segera mengajukan pendaftaran," pesannya.

Halaman
12

Berita Terkini