TRIBUN-BALI.COM - Judi online (Judol) kini makin meresahkan di Indonesia. Banyak korban yang stres hingga meninggal akibat judol termasuk juga memunculkan tindak kriminalitas.
Termasuk yang terjadi beberapa waktu lalu di Denpasar Bali, seorang pemuda dibunuh di Taman Pancing Pemogan yang dilatarbelakangi judol.
Di Indonesia, perputaran uang judol mencapai ratusan triliun rupiah. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah saat dihubungi Selasa (12/11).
Menurut data, Natsir Kongah menyebut, di tahun 2024 hingga triwulan III, jumlah perputaran uang judi online mencapai Rp 283.356.024.964.663 atau Rp 283 triliun lebih. Sementara jumlah transaksi mencapai 165.816.408 kali.
Baca juga: Cairkan Rp 175 Juta Per Pekan, Anggaran Santunan Kematian di Denpasar Rp 6 Miliar
Baca juga: REKA 21 Adegan Tersangka Agus Saat Membunuh Komang Asmara, Judi Online Jadi Momok, Sempat Cek Jasad
Sementara itu, dari tahun 2017 sampai triwulan III tahun 2024, perputaran uang judol mencapai Rp 800.674.360.517.385 atau Rp 800 triliun lebih.
Sementara jumlah transaksi mencapai 490.949.660 kali. Perputaran uang di judol ini pun terus mengalami kenaikan, dan jumlah kenaikan tertinggi terjadi di tahun 2021 mencapai 674 persen atau yang awalnya di tahun 2020 perputaran uang sebesar Rp 15 triliun naik menjadi Rp 57 triliun.
Lantas bagaiaman dengan di Bali? Natsir Kongah menyebut nilai perputaran uang judol di Bali cukup besar. Akan tetapi, dirinya tak mau mengungkapkan besaran perputaran uang tersebut. “Cukup besar juga, tapi daya tidak dapat sampaikan,” katanya. (sup)