Jika terdapat kemacetan yang signifikan di luar bandara, hal ini menunjukkan tingginya mobilitas menuju dan dari bandara.
"Dengan melihat empat kondisi itu, memang sudah bisa dikatakan bahwa bandara perlu dilakukan perluasan. Namun di Bandara Ngurah Rai saat ini, perluasan tersebut sulit dilakukan mengingat keterbatasan lahan yang ada. Kecuali memang harus mereklamasi laut," demikian katanya.
Ridartha menegaskan jika pembangunan bandara baru dilakukan di Bali Utara, penting untuk menyiapkan konektivitas antara wilayah selatan, tengah, dan utara Bali.
Ia menekankan pembangunan infrastruktur jalan yang mendukung akses ke bandara tersebut harus dilakukan secara bersamaan dengan pembangunan bandara.
"Membangun bandara ini tidak hanya membangun bandara saja, tetapi juga harus disiapkan bagaimana konektivitas dari bandara atau menuju bandara itu dari wilayah Selatan, Tengah, menuju Utara," kata dia.
"Demikian juga sebaliknya, orang yang turun di utara akan bisa ke tengah dan ke selatan dengan lancar. Karena ketika bandara selesai, ya aksesnya juga harus selesai,” demikian imbuhnya.(sar)
Agenda pembangunan Bandara Bali Utara jadi topik kampanye andalan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS).
Namun Calon Gubernur nomor urut 2, I Wayan Koster ternyata juga mengaku sudah memiliki agenda terkait Bandara Bali Utara.
Ia menyebut, pada hakikatnya ia mendukung pembangunan bandara di Buleleng.
Namun saat ini, infrastruktur dan aksesibilitas belum siap.
"Itulah sebabnya saat ini kami sedang mempersiapkan berbagai infrastruktur yang sudah kami mulai saat kami menjadi Gubernur Bali di periode pertama. Kami tetap meminta agar ini dilanjutkan saat ini," paparnya.
"Setelah semuanya siap, maka pembangunan bandara di Buleleng mau tidak mau, cepat atau lambat segera direalisasikan. Kami bangun secara bertahap. Tidak bisa langsung bangun bandara. Harus terkonsep, terencana, agar tidak mubazir, dan tidak menjadi jualan politik sesaat," sambung Koster.
Koster mengungkapkan, selama menjabat Gubernur Bali periode 2018-2023, ia sudah menyiapkan pembangunan bandara di Buleleng.
Pertama adalah dengan menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali 2023-2043.
"Dalam Perda tersebut sudah mengakomodasi rencana pembangunan Bandara Baru di Buleleng. Jadi kami sudah siapkan pembangunan bandara ini sejak awal. Kami sudah melihat Bali ini jauh ke depan, 100 tahun ke depan," ujarnya.