Sistem Self Assessment
Dalam kesempatan rapat koordinasi, Kepala Bapenda Ni Putu Sekarini memaparkan proyeksi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Badung melalui sektor pajak per September 2024 yang juga bisa menjadi dasar acuan dalam perencanaan penentuan target induk APBD Tahun Anggaran 2025.
“Saya bersama teman-teman semua di sini akan bekerja memaksimalkan sisa waktu tahun 2024 agar realisasi penerimaan dari target yang dipasang bisa terpenuhi,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tugas-tugas Bapenda, mengingat saat ini menerapkan penetapan pajak PHR nya dengan sistem self assessment di mana penetapan, pelaporan dan penyetoran pajak dilakukan mandiri secara online. Menurutnya, tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bapenda dalam pengadaan SDM yang mumpuni.
Selain itu disampaikan juga kendala lain yang dihadapi saat ini sehingga cukup menghambat dalam pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi hingga mobilitas kerja, sarana dan prasarana juga menjadi hal yang perlu ditingkatkan. (gus)