TRIBUN-BALI.COM, LOMBOK - Sebuah kasus kekerasan seksual mengejutkan publik setelah seorang mahasiswi melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya oleh seorang pria difabel, I Wayan AS (21).
Melalui pendampingnya, ALF, korban dengan berani menceritakan kronologi kejadian tersebut yang bermula dari pertemuan di Taman Udayana.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan ALF dari Komunitas Senyumpuan, korban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal.
Pertemuan pertama mereka terjadi secara kebetulan di Taman Udayana, di mana korban sedang menikmati udara segar.
Pelaku mendekati korban, mengajaknya berkenalan, dan kemudian mengarahkan korban untuk melihat ke arah pasangan lain yang melakukan aktivitas tidak senonoh di ruang publik.
Baca juga: Kontroversi Pria Disabilitas di Mataram Jadi Tersangka Rudapaksa, Polisi: Pakai Kaki, Agus: Dijebak
“Korban terkejut dan menangis. Momen ini dimanfaatkan pelaku untuk membawa korban ke tempat yang lebih sepi,” jelas ALF, Minggu 1 Desember 2024.
Setelah berhasil memindahkan korban ke area sepi tanpa CCTV, pelaku mulai mengintimidasi korban dengan pertanyaan seputar kehidupan pribadinya, terutama hubungannya dengan mantan-mantannya.
Dengan dalih "mensucikan diri," pelaku memaksa korban untuk mengikuti perintahnya.
Ancaman dan Pemaksaan
Ade menjelaskan bahwa korban berada dalam tekanan psikologis akibat ancaman pelaku.
Pelaku mengancam akan menyebarkan aib korban kepada orang tuanya jika korban tidak menuruti keinginannya.
Dalam kondisi ketakutan, korban terpaksa mengikuti pelaku ke sebuah homestay di Mataram.
“Korban bahkan dipaksa membayar homestay tersebut sendiri. Semua ini terjadi di bawah ancaman dan tekanan,” tambah ALF.
Di homestay tersebut, korban menjadi sasaran kekerasan seksual.
Situasi ini semakin memperburuk kondisi mental korban, yang saat ini terus menyalahkan dirinya atas kejadian tersebut.
Pembelaan Pelaku
Dalam wawancara terpisah, pelaku yang dikenal sebagai Agus Buntung membantah tuduhan tersebut.