Natal dan Tahun Baru di Bali

Harga Tikel Pesawat Dalam Negeri Turun 10 Persen Selama Nataru, Organda Bali Khawatir Dengan Macet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bandara - Harga Tikel Pesawat Dalam Negeri Turun 10 Persen Selama Nataru, Organda Bali Khawatir Dengan Macet

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 akan datang sebentar lagi.

Bali yang dikenal sebagai Pulau Dewata ini biasanya akan ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Bagi Anda yang ingin berkunjung ke Bali atau merayakan liburan bersama keluarga, ada kabar gembira dari pemerintah.

Pemerintah telah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri sebesar 10 persen.

Baca juga: Sambut Harga Tiket Pesawat Turun, Angkutan Pariwisata Khawatir Wisatawan Ganti Moda Transport 

Penurunan harga tiket tersebut berlangsung selama periode Natal dan Tahun Baru, yaitu mulai dari 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025. 

Kebijakan pemerintah tersebut mungkin jadi yang pertama kali dalam beberapa tahun ini. 

Sebab biasanya saat akhir tahun atau hari libur, harga tiket pesawat akan naik.

"Kita bisa turunkan sedikit tiket pesawat untuk membantu masyarakat dan rakyat kita. Tapi kita juga waspada supaya penurunan tiket pesawat tidak merugikan industri penerbangan," ujar Prabowo dikutip dari laman Kemenhub pada Selasa 3 November 2024. 

Presiden juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi libur Nataru. 

Ia meminta agar segala persiapan, mulai dari infrastruktur, transportasi, hingga pengamanan, dilakukan secara matang. 

"Saya yakin dan kita mampu menyelenggarakan semua persiapan dengan sebaik-baiknya. Kita yakinkan bahwa masyarakat bisa menghadapi tahun baru dengan aman, dengan tertib, dan dengan lancar," tuturnya. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menambahkan, penurunan harga tiket pesawat dapat terwujud berkat kolaborasi lintas kementerian dan stakeholder. 

Sebagai informasi, untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, serta Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur. 

"Semoga penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada masa Nataru 2024/2025," tandasnya. 

Adapun hasil survei menunjukkan, pada masa Nataru 2024/2025 potensi pergerakan masyarakat mencapai 110,67 juta orang. 

Halaman
1234

Berita Terkini