Berita Bali

Sambut Harga Tiket Pesawat Turun, Angkutan Pariwisata Khawatir Wisatawan Ganti Moda Transport 

Sambut Harga Tiket Pesawat Turun, Angkutan Pariwisata Khawatir Wisatawan Ganti Moda Transport 

Istimewa
Ilustrasi Pesawat Batik Air rute Jakarta-Gorontalo 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI umumkan penurunan harga tiket pesawat

Penurunan harga tiket pesawat ini khususnya pada rute domestik yang belakangan ini dikeluhkan oleh masyarakat.

Kebijakan ini menjadi ancaman sekaligus peluang khususnya bagi anggota organisasi angkutan darat (organda) di Bali. 

Baca juga: Daftar Diskon Murah di Indomaret 1-4 Desember, Harga Minyak Goreng Tropical dan Bimoli 2 Liter Turun

Ketua Organda Bali I Nyoman Arthaya Sena mengatakan, Organda memiliki anggota yang beragam mulai dari angkutan pariwisata, taksi hingga angkutan antar daerah.

Untuk angkutan pariwisata, rental, termasuk taksi akan menjadikan hal ini sebagai peluang dan disambut gembira.

Baca juga: Daftar Maskapai yang Mulai Turunkan Harga Tiket Pesawat Khusus Periode Libur Nataru 2024/2025

Dikarenakan turunnya harga tiket pesawat berpotensi membuat kunjungan wisatawan domestik bertambah ke Bali saat Nataru nanti. 

 


Namun kegembiraan tidak begitu dirasakan bagi pemilik Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Dengan turunnya harga tiket pesawat dikawatirkan akan membuat wisatawan lebih memilih pesawat dibandingkan Bus AKAP. 

 


"Anggota kami kan banyak ya. Untuk angkutan pariwisata (lokal) senang dia, karena akan ramai. Tapi AKAP kurang senang, karena wisatawan bisa jadi lebih memilih naik pesawat," jelasnya pada, Jumat 29 November 2024. 

 


Sebelumnya kata dia, pengguna transportasi darat khususnya AKAP saat Nataru cukup banyak. Karena saat ini sudah banyak bus AKAP yang memberikan fasilitas nyaman seperti didesain untuk tidur rebahan. Hal ini membuat banyak wisatawan sebelumnya yang liburan ke Bali memilih kendaraan AKAP. 

 


Sementara itu, dilansir dari situs resmi Kementerian Perhubungan, dephub.go.id, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, mengatakan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved