Berita Bali
Belum Ada Rumah Singgah ODHIV di Bali, Pembangunan Nantikan Dana CSR
Hingga kini masih belum tersedia rumah singgah untuk orang dengan HIV (ODHIV) di Provinsi Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Hingga kini masih belum tersedia rumah singgah untuk orang dengan HIV (ODHIV) di Provinsi Bali.
Hal ini membuat wadah populasi kunci HIV/AIDS di Kota Denpasar salah satunya Paralegal Officer Yayasan Kerti Praja, Melati memperjuangkan keberadaan rumah singgah tersebut.
Pada Diskusi untuk program Swa Kelola Penanganan HIV AIDS di Kota Denpasar, Paralegal Officer Yayasan Kerti Praja, Melati mengatakan saat ini pengadaan rumah singgah untuk ODHIV masih dilakukan advokasi ke Dinsos Provinsi, Kota dan Sentra Mahatmia.
Baca juga: Lima Orang Idap TB-HIV di Jembrana Dapat Perlakuan Khusus
“Dan cari peluang donor dana CSR itu sedang diproses kami belum mengenal CSR di Bali berharap bantuan Dinsos kami minta dukungan yayasan di Denpasar."
"Kami bukan perwakilan lembaga tapi sama-sama satu wadah Populasi kunci, kota Denpasar jadi satu wadah dimana wadah ini mewakili semua populasi kunci yang ada di Denpasar untuk memperjuangkan rumah singgah ini,” jelasnya pada, Selasa 28 Oktober 2025.
Kebutuhan rumah singgah ini sudah lama dinanti oleh ODHIV, namun karena kurangnya ruang gerak untuk melakukan advokasi maka dari itu Yayasan Kerti Praja yang membantu menginisiasi rumah singgah.
Baca juga: 5 Orang Idap TB-HIV di Jembrana, Petugas Temukan 200-an Kasus Positif TBC Setiap Tahun
Keberadaan rumah singgah ini penting sebab merujuk kasus HIV di Bali tinggi, serta adanya temuan 15 kasus ODHIV terlantar yang ada di Bali.
“Sebenarnya kami sudah dikasih peluang cuman kami tinggal melakukan administrasi perlengkapannya saja melengkapi data-data, bersurat karena kan berjenjang ya, dari Dinsos Kota ke Dinsos Provinsi seperti itu karena kemarin terakhir kami menemukan dari luar Bali dia itu mengalami stigma diskriminasi dari keluarganya dari tempat tinggalnya,” sambungnya.
Nantinya siapa saja boleh tinggal di sana, semua orang yang latar belakang ODHIV telantar dan tidak melihat asalnya dari mana.
Sebab tidak bisa melihat ODHIV harus ber-KTP Denpasar, walaupun tak memenuhi semua kebutuhannya namun setidaknya ODHIV bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak untuk sementara waktu.
Baca juga: Hari Kondom Internasional, YPK dan AHF Sosialisasikan Kondom untuk Cegah HIV di Bali
Awalnya target rumah singgah ini akan diadakan pada akhir tahun 2025 namun tidak memungkinkan dan membutuhkan proses, apalagi proses advokasi.
Sehingga diperkirakan baru bisa terealisasi awal tahun atau pertengahan tahun 2026.
“Karena kita kan sudah ada peluang peluang tempatnya, cuma yang kita pikirkan adalah satu karena tempatnya itu jebol kita harus punya dana renovasi."
"Nah ini yang kita butuhkan bantuan CSR-CSR yang ada di Bali ini dana CSR itu bisa membangun terus kebutuhannya mungkin bisa diakses di Dinas Sosial atau sentra mahatmia ke Mensos RI,” sambungnya.
Baca juga: Tahanan Polsek Kuta Selatan Meninggal, Punya Riwayat Diabetes dan HIV, Sempat Mengeluh Sesak Napas
Saat ini masih diperjuangkan bagaimana caranya agar dapat mengakses dana CSR untuk merenovasi gedung tersebut supaya layak pakai dan tidak usah yang mewah tapi layak untuk diakses oleh teman-teman ODHIV yang terlantar dengan lokasi di Kota Denpasar milik Provinsi Bali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Diskusi-untuk-program-Swa-Kelola-Penanganan-HIV-AIDS-45.jpg)