TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Satu unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah di Jembrana mengalami kebakaran, Rabu 11 Desember 2024 pagi.
Kendaraan milik KSM Jagra Palemahan yang merupakan naungan dari Dinas Lingkungan Hidup Jembrana ini diduga mengalami korsleting listrik.
Beruntung tak sampai menimbulkan korban, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp15 Juta.
Baca juga: Kunjungi Kanwil BPN Sulteng, Wamen ATR/Waka BPN Sampaikan Solusi Percepatan Layanan Pertanahan
Kapolsek Negara, Kompol I Kadek Ardika menuturkan, peristiwa kebakaran kendaraan roda tiga pengangkut sampah ini terjadi saat kendaraan tersebut saat baru berangkat dan melintas di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WITA.
Saat itu, petugas kebersihan yang membawa kendaraan tersebut kemudian loncat dan memohon pertolongan untuk memadamkan apinya.
Baca juga: Dukung Kebijakan Pembangunan 3 Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah Telantar
"Satu unit yang kebakaran saat baru mulai kerja dan melintas di jalan raya," kata Kompol Ardika saat dikonfirmasi, Rabu 11 Desember 2024.
Dia menyebutkan, melihat peristiwa kebakaran tersebut warga yang ada di sekitar serta personel Polsek Negara serta petugas pemadam kebakaran berupaya melakukan pemadaman api. Tak lama, api berhasil dipadamkan dan kendaraan telah diamankan oleh pihak KSM.
"Dari pengecekan, peristiwa tersebut diduga karena adanya korsleting listrik," ungkapnya.
Dia mengimbau agar seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati. Bila perlu lakukan pengecekan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisir hal yang tak diinginkan terjadi.
"Tidak ada korban, tapi kerugian material ditaksir mencapai Rp15 Juta," tandasnya.