"Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk perusahaan otobusnya, juga kami periksa," lanjutnya.
Kronologi Kecelakaan
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menyatakan hasil penyelidikan menunjukkan bus pariwisata bernopol DK 7942 GB mengalami rem blong saat memasuki jalan Imam Bonjol, Batu.
"Jadi, sopir bus tidak bisa mengendalikan laju busnya karena fungsi pengereman yang gagal."
"Menurut keterangan dari sopir, tidak mampu memfungsikan rem bus saat memasuki Jalan Imam Bonjol," jelasnya, Kamis.
Sopir bus kemudian banting setir ke bahu jalan hingga naik trotoar, namun bus terus melaju kencang.
"Dengan sudut elevasi atau kemiringan di Jalan Imam Bonjol yang mencapai 5 hingga 7 derajat, bus tetap melaju."
"Dan di Jalan Imam Bonjol, bus menabrak mobil lalu sepeda motor atau titik tabrakan pertama dan kedua," tuturnya.
Sejumlah sepeda motor juga ditabrak dan bus dapat berhenti setelah menabrak pohon.
"Dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Ir Soekarno, bus melaju sejauh 2,3 kilometer."
"Untuk tabrakan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, yaitu di titik satu dan dua Jalan Imam Bonjol dan titik tujuh Jalan Patimura," tukasnya.