Koin Jagat

Pencari Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum di Denpasar, Satpol PP Akan Berikan Sanksi Sidang Tipiring

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Denpasar berjaga di fasilitas umum - Pencari Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum di Denpasar, Satpol PP Akan Berikan Sanksi Sidang Tipiring

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pencarian Koin Jagat yang ramai di kalangan masyarakat khususnya di Denpasar mulai memberikan dampak buruk.

Fasilitas umum yang ada di Denpasar, Bali, mulai dirusak.

Satpol PP Kota Denpasar pun akan melakukan sidang tindak pidana ringan apabila ada pelaku perusakan yang tertangkap. 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai hobi ataupun kegemaran masyarakat.

Baca juga: TAK MEMPAN DITEGUR! Pencari Koin Jagat Congkel Lantai dan Injak Taman Lumintang Denpasar

Namun demikian, jika aktivitas masyarakat justru merusak fasilitas publik tentu tidak dapat dibenarkan. 

Terlebih, Taman Kota yang pembuatan dan perawatannya menggunakan dana masyarakat melalui APBD. 

"Iya tadi kita sudah berkoordinasi dengan DLHK, banyak masyarakat pencari koin jagat justru merusak fasilitas publik, ini tentu tidak dibenarkan, dan sangat disayangkan," ujarnya. 

Dikatakannya, perusakan fasilitas publik yang dilaksanakan secara sengaja melanggar ketentuan Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. 

Di mana, para pelanggarnya nanti dapat dikenai hukuman denda ataupun kurungan melalui mekanisme Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). 

"Saat ini kita akan melaksanakan penjagaan dengan menyasar Taman Kota Lumintang, Lapangan Lumintang, hingga Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, hal ini untuk mengantisipasi adanya kegiatan serupa yang merusak fasilitas publik, nanti jika ketangkap basah akan kami Tipiring-kan," tegasnya. 

Sebelumnya, Kabid Tata Lingkungan dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, mengungkapkan, beberapa kerusakan parah akibat aksi tersebut antara lain lantai pedestrian yang dicongkel, kebun yang diinjak-injak, hingga papan air minum otomatis (AMO) milik Perumda Tirta Sewakadarma yang dirusak.

"Fasilitas umum di Taman Kota Lumintang saat ini rusak parah gara-gara pencarian koin Jagat. Banyak fasilitas yang kami pelihara setiap hari dirusak begitu saja. Kami geram melihat tindakan seperti ini," ujarnya

Menurut Widhiyanasari, DLHK Denpasar setiap hari bekerja keras menjaga kebersihan, menata taman, dan merawat estetika kota demi kenyamanan warga Denpasar. Namun, upaya tersebut menjadi sia-sia akibat ulah oknum pencari koin yang merusak fasilitas tanpa berpikir panjang.

"Pagi, siang, malam kami bekerja merawat kota agar masyarakat nyaman. Tapi, tanpa rasa malu atau empati, mereka dengan mudah merusak fasilitas yang seharusnya dinikmati bersama," keluhnya. (*)

Kumpulan Artikel Koin Jagat

Berita Terkini