Berita Denpasar

Siapkan Anggaran Rp 6 Miliar, Penataan Tukad Badung Dilanjutkan Tahun Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUKAD BADUNG - Kawasan Tukad Badung yang akan ditata tahun 2025 ini, minggu (19/1).

TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar kembali akan melanjutkan proses penataan Tukad Badung di tahun 2025 ini. Penataan rencananya akan berjalan mulai April 2025. 

Hal ini sesuai dengan pemenang hasil tender karena Detail Engineering Desain (DED) sudah ada. Penataan akan dilakukan sepanjang 1,2 kilometer di selatan Taman Kumbasari Tukad Badung sebelumnya. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Denpasar Gandhi Dananjaya Suarka, Minggu (19/1). Gandi mengatakan, proses penataan kali ini merupakan lanjutan dan menyambung penataan sebelumnya. 

Baca juga: Rancang Gedung Baru DPRD Rp125 M, Dewan Sebut Bangunan Lama Daya Tampung Terbatas, Masih di Puspem

Baca juga: KOSTER Bakal Diundang De Gadjah Makan Siang, Tanggapi Baik Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati  

Kawasan Tukad Badung yang akan ditata tahun 2025 ini - Penataan Tukad Badung Bali Dilanjutkan Kembali 2025, Siapkan Anggaran 6 Miliar Sepanjang 1,2 Km (Tribun Bali/Putu Supartika)

Hal itu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak lagi mengotori sungai dengan membuang sampah sembarangan. 

Menurutnya, penataan ini juga untuk konservasi, edukasi, pemberdayaan, rekreasi dan pemberdayaan.  "Penataan sungai ini supaya masyarakat sadar dan enggan membuang sampah ke sungai. Itu merupakan edukasi juga. Mudah-mudahan tidak ada halangan," jelasnya. 

Penataan ini akan mulai dari depan Toko Emas Kohinoor sampai ke Jalan Pulau Biak. 

Di mana penataan nantinya akan sama seperti di Taman Kumba Sari Tukad Badung saat ini agar terlihat rapi. Untuk melakukan penataan tersebut, dianggarkan sebesar Rp 6 miliar. 

Anggaran tersebut dari induk Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Denpasar tahun 2025. Penyelesaiannya ditarget selesai bulan Desember 2025. (sup)

 

Berita Terkini