BPBD Karangasem Tak Punya Anggaran Sewa Alat Berat di Tahun 2025, Potensi Longsor Tinggi
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - BPBD Karangasem tidak memiliki anggaran sewa alat berat, untuk penanganan bencana tanah longsor pada tahun 2025.
Padahal kawasan potensi bencana tanah longsor di Karangasem cukup tinggi.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, menjelaskan pada tahun-tahun sebelumnya BPBD masih mendapatkan anggaran untuk biaya operasional dan sewa alat berat.
Baca juga: Jalan Nasional Denpasar-Singaraja Bali Terdampak Longsor, BPBD Minta Bantuan, Sempat Macet
Namun, pada tahun ini, anggaran yang diterima hanya mencakup biaya operasional saja.
"Untuk tahun ini, anggaran sewa alat berat tidak tersedia. Padahal tahun lalu, anggaran sebesar Rp75 juta dialokasikan untuk kebutuhan tersebut," ungkap Arimbawa belum lama ini.
Diperkirakan tidak teranggarkannya sewa alat berat, karena terbatasnya anggaran Pemkab Karangasem.
Baca juga: BPBD Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam Rp400 Juta, Dampak Angin Puting Beliung, Longsor & Lainnya
Padahal, kebutuhan akan alat berat cukup penting, mengingat tingginya potensi longsor hingga menghalangi akses jalan kerap terjadi Karangasem.
Terutama saat hujan deras.
Sebagai alternatif, BPBD akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karangasem jika terjadi longsor yang menutup akses jalan kabupaten.
Baca juga: BPBD Gianyar Minta Warga Galakkan Gotong Royong, 203 Bencana Sepanjang 2024
Dinas PUPR diharapkan dapat menyediakan alat berat untuk membantu penanganan bencana.
"Syukurnya, hingga saat ini tidak ada longsor yang menutup jalan kabupaten dan membutuhkan alat berat."
"Beberapa kasus longsor yang terjadi di wilayah kami menutup jalan nasional dan provinsi, sehingga menjadi tanggung jawab Balai Jalan Nasional dan Provinsi, sementara BPBD hanya memberikan dukungan," tambah Arimbawa.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang di Lorong Jalan Tjampuhan Ubud Bali, BPBD: Harus Waspada
Arimbawa berharap pada tahun-tahun mendatang, anggaran untuk sewa alat berat dapat kembali dianggarkan.
Dengan adanya anggaran tersebut, BPBD akan lebih siap dalam menghadapi risiko bencana tanah longsor di Kabupaten Karangasem.
"Semoga ke depannya alokasi untuk sewa alat berat dapat diprioritaskan kembali, demi penanganan bencana yang lebih optimal," harapnya. (*)
Berita lainnya di Alat Berat