“Jadi pelaku ini baru-baru ini kita amankan, karena penyelidikan masih dilakukan karena minimnya informasi di TKP,” bebernya sembari mengatakan ada dua pelaku lainnya yang belum diamankan yakni KK dan D.
Lebih lanjut dijelaskan dari penuturan IGS dirinya memang mengajak korban minum sampai mabuk dan mengecoh.
Selanjutnya mengambil ATM yang ada di dalam tas korban.
Setelah itu kartu ATM diberi IGD untuk menarik uang sebanyak tiga kali dengan jumlah Rp3 Juta.
Selain itu juga melakukan transfer senilai Rp8 Juta
“Jadi uang hasil curiannya itu dibagi-bagi. Ada yang mendapat Rp3 juta dan ada yang mendapat Rp2 Juta,” imbuh AKP I Ketut Agus Pasek Sudina SIK., MH. (*)
Berita lainnya di Pembobolan ATM